HomeHUKUM & KRIMINAL

Kejagung Periksa Sandra Dewi soal Jet Pribadi dan TPPU Harvey Moeis

LBJ - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa artis Sandra Dewi pada Rabu, 15 Mei 2024, sebagai langkah awal dalam menyelidiki keberadaan je

Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap, Satu Ditembak Mati
Ciptakan Rasa Nyaman Polisi Sita 279 Motor Knalpot Bising
Syahrul Yasin Limpo Bantah Mengetahui Pengumpulan Dana dari Pejabat Eselon I Kementan

Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait dugaan TPPU Harvey Moeis (Foto: IG@sandradewiiii88)

LBJ – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa artis Sandra Dewi pada Rabu, 15 Mei 2024, sebagai langkah awal dalam menyelidiki keberadaan jet pribadi dan dugaan asset  hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dimiliki oleh Harvey Moeis.

Sandra Dewi diperiksa selama lebih kurang 10 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung itu, keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB.

Artis cantik yang memiliki wajah oriental ini, hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menegaskan fokus penyidikan pada aset yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang. “Khusus terhadap saksi SD, Tim Penyidik melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM,” jelas Ketut.

Kejagung Incar Jet Pribadi

Dalam proses penyelidikan, fokus utama penyidik adalah memburu kepemilikan pesawat jet pribadi yang merupakan salah satu dari sekian banyak harta Harvey Moeis.

“Seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama dan nomor teregistrasi,” ungkap Ketut.

Selain itu, Kejagung juga telah menyita tujuh mobil mewah milik Harvey, termasuk dua Ferrari, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire, dengan nilai total mencapai belasan miliar rupiah.

Penyidikan juga meliputi pemblokiran 66 rekening bank dan penyitaan 187 bidang tanah atau bangunan, serta uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil.

Investigasi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap praktik korupsi dan pencucian uang yang meluas di Indonesia, dengan harapan dapat mengembalikan kerugian negara dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0