HomeHUKUM & KRIMINALPilihan Redaksi

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

LBJ - Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40,8 kg dan ekstasi sebanyak 26.019 butir hasil penangkapan periode Maret - April dimusnahkan Polisi R

KPK Pastikan Lokasi Harun Masiku, Penangkapan Tinggal Menghitung Hari
Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Ilegal
KPK Tegaskan Tidak Ada Maladministrasi dalam Penyitaan Barang Bukti Kusnadi

Barang bukti narkoba jenis ekstasi siap dimusnah oleh Kapolrestabes Kombes Pol Royce (Dok Humas Polrestabes Surabaya)

LBJ – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40,8 kg dan ekstasi sebanyak 26.019 butir hasil penangkapan periode Maret – April dimusnahkan Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari jaringan narkoba antar pulau Sumatera Jawa.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Royce pemusnahan narkoba tersebut merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Surabaya.

Baca juga: Bareskrim Polri Kirim Tim Buru Tiga Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya atas kontribusi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sehingga ini bisa membantu kami secara maksimal dalam pengungkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba,” kata Royce yang dikutip XYZonemedia.com dari laman Antara.

Lebih jauh Royce menjelaskan upaya pemberantasan narkoba juga merupakan sebagai bentuk usaha menyelamatkan generasi muda Indonesia.

“Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 40.890,92 gram dan 26.019 pil ekstasi ini dapat menyelamatkan kurang lebih 230.445 jiwa di Indonesia khususnya Surabaya,” jelasnya.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar Berhasil Digagalkan Polri

Selain itu pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polrestabes Surabaya juga dalam rangka antisipasi dalam penyelewengan barang bukti juga sebagai bentuk transparansi pihak kepolisian.

“Yang akan kami laksanakan, metode dalam pemusnahan ini dengan menggunakan alat incinerator yang merupakan pinjaman dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur,” paparnya.

Sebelum dimusnahkan barang bukti narkoba tersebut terlebih dahulu diperiksa ulang untuk menguji keaslian barang haram tersebut oleh bidlabfor Polda Jawa Timur.

Baca juga:Gunung Ibu Pagi Ini Meletus Setelah Kemaren Naik Status Menjadi Awas

Barang bukti sabu dan ekstasi merupakan hasil penangkapan polisi dari dua tempat yang berbeda di wilayah Surabaya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0