HomeHUKUM & KRIMINALPilihan Redaksi

Epy Kusnandar Alami Depresi Setelah Ditangkap Polisi

LBJ - Epy Kusnandar pemeran kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun alami depresi setelah ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba. Terun

Tidak Terima Istri Dimaki, Anak Hajar Bapak tiri
Gunakan Visa Haji Ilegal, 37 Warga Makassar Ditahan di Arab Saudi
Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap di Jakarta karena Kasus Narkoba

Epy Kusnandar tidak dihadirkan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena alami depresi dan dirawat di RSKO Fatmawati (Pmjnews)

LBJ – Epy Kusnandar pemeran kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun alami depresi setelah ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Terungkapnya Epy Kusnandar alami depresi pada saat Polres metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan pemeran kang Mus dan Yogi Gamblez.

Polres Metro Jakarta Barat pada saat konferensi pers hanya menghadirkan Yogi Gamblez yang mengenakan baju tahanan sementara Epy Kusnandar tidak terlihat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu dari BMKG Jakarta Cerah Berawan Sepanjang hari Saatnya Jalan-jalan Nikmati Suasana

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Epy Kusnandar mengalami depresi berdasarkan indikator tekanan darah 230 per 91.

“Atas kondisi tersebut, Penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), untuk membawa yang bersangkutan (Epy Kusnandar) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan,” kata Syahduddi.

Selain itu Polres Metro Jakarta Barat juga mengajukan assesmen terpadu kepada pihak BNN.

“Dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK,” ucap Syahduddi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu dari BMKG Jakarta Cerah Berawan Sepanjang hari Saatnya Jalan-jalan Nikmati Suasana

Alasan diajukannya assesmen terpadu untuk Epy Kusnandar karena saat ditangkap positif ganja tetapi tidak ditemukan barang bukti.

Selain itu Epy Kusnandar memiliki riwayat kesehatan mengalami sakit dan kondisinya sedang kurang sehat sehingga saat ini dirawat di RSKO Fatmawati.

Epy Kusnandar dirawat di RSKO Fatmawati sejak dua hari yang lalu.

Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” terangnya.

Atas dasar rekomendasi dari pihak rumah sakit yang menyebutkan Epy Kusnandar sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan dan juga atas dasar kemanusiaan maka Epy Kusnandar tidak dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam acara konferensi pers tersebut.

Epy Kusnandar alis kang Mus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis ganja. polisi menjeratnya dengan pasal yaitu 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

COMMENTS

WORDPRESS: 0