HomeHUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Satu Juta Pil PCC dari Dua ‘Pabrik’ Narkoba di Jaktim-Bogor

LBJ - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di Jakarta Timur dan Bogor yang dijadikan 'pabrik' narkob

Polda Metro Jaya Ungkap Skema Penipuan ‘Like’ YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta
Judi Online Picu Kejahatan di Mukomuko, Polisi Imbau Warga Waspada
Sindikat Ganjal ATM Kepergok  di Tangerang, Nekat Kabur Terjun ke Kali

Ilustrasi polisi menangkap bandar narkoba. (Dok XYZonemedia)

LBJ – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di Jakarta Timur dan Bogor yang dijadikan ‘pabrik’ narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol).

Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita lebih dari satu juta pil PCC dan menangkap seorang pelaku berinisial MH.

Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil mengantarkan narkotika ke sebuah ruko di Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga : Perjuangan Iptu Rudiana, Ayah Eki yang Tak Kenal Lelah Mengungkap Pembunuh Vina Selama 8 Tahun

Setelah menerima laporan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH yang diduga mengirim narkotika jenis PCC melalui jasa ekspedisi.

“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry narkotika jenis PCC,” ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Penggerebekan Pabrik di Bogor

Setelah mengamankan MH, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut dan menduga bahwa barang haram tersebut dikirim dari kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Polisi kemudian bergerak cepat menuju alamat yang diberikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Di sana, tim menemukan sebuah ‘home industry’ yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis PCC.

“Langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut,” terangnya.

Baca juga : Epy Kusnandar Alami Depresi Setelah Ditangkap Polisi

Barang Bukti yang Disita

Saat menggerebek TKP kedua, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis PCC.

Total lebih dari satu juta pil PCC disita dari lokasi tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC dan bahan-bahan kimia yang diduga adalah prekursor pembuatan narkotika tersebut.

“Barang bukti unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC. Bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga adalah prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC,” tutur Malvino.

“Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1000 butir, total 1.200.000 butir,” tambahnya.

Baca juga : Tiga DPO Pembunuh Vina Cirebon Diduga di Jakarta, Ini Ciri-cirinya

Tindak Lanjut Penyelidikan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika jenis PCC ini,” tegas Malvino.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0