HomeHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba 2 Kilogram Sabu dari Malaysia

LBJ - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap seorang pria berinisial IM (37) yang didu

Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg Pada HUT Bhayangkara
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Perairan Tembilik
Kepolisian Indonesia dan Thailand Berhasil Tangkap Buronan Narkoba Nomor Satu

Petugas Dir Polairud Sumut mengamankan satu orang yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu antar negara. (Dok Polda Sumut)

LBJ – Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap seorang pria berinisial IM (37) yang diduga kuat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram. IM ditangkap saat membawa barang haram tersebut dari Malaysia.

Dikutip dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa dua bungkus sabu ditemukan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.

“Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka,” ujar Hadi Wahyudi di Medan pada Minggu malam.

Baca juga : Hari Ini Jemaah Haji Mulai Bergerak dari Madinah Menuju Mekkah

Penangkapan tersangka IM dilakukan pada Jumat (17/5) di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Petugas yang menangkap IM sebelumnya mendapatkan informasi dari para nelayan yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

“Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan,” tambahnya.

Setelah penangkapan, IM dan barang buktinya segera dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

“Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini,” ucap Hadi.

Baca juga; Gunung Semeru Erupsi Lagi: Kolom Abu Vulkanik Capai 800 Meter

Polda Sumut menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Hadi juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, Polda Sumatra Utara telah menangkap sebanyak 502 tersangka dalam kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) selama periode 1 hingga 14 Mei 2024. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari lahan seluas 1,5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 78,87 kilogram ganja kering, dan 100.120 butir pil ekstasi.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0