HomeLALU LINTAS

Jadwal SIM Keliling Hari Selasa Tersedia di Lima Titik ini.

LBJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dengan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi

Polisi Amankan Dua Pria Pelaku Penyekapan di Apartemen Mediterania Palace
Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap di Jakarta karena Kasus Narkoba
Jokowi Diminta Pilih Pansel KPK yang Berkualitas

Layanan SIM keliling di Jakarta pada hari Selasa tersedia di lima lokasi

LBJ – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dengan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Pada hari Selasa ini, lima lokasi layanan tersebut tetap beroperasi untuk memberikan bantuan kepada pengendara yang membutuhkan.

Menurut informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya yang diterima di X, layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lokasi-lolos layanan SIM Keliling:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Mikrofon Rp25 Juta, Permintaan Tak Lazim SYL kepada Dirjen Perkebunan

Untuk memperpanjang SIM, warga diharuskan membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Ahmad Dhani Disiapkan Gerindra Jadi Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2024

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0