HomeLALU LINTAS

Mudahnya Perpanjangan SIM di Lima Titik Jakarta, Simak Lokasinya!

LBJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Meng

Jadwal SIM Keliling Hari Selasa Tersedia di Lima Titik ini.
Layanan SIM Keliling Minggu di Jakarta Inilah Dua Lokasinya
Mulai Hari Ini, Perpanjangan SIM Harus Disertai BPJS Kesehatan Aktif

Layanan SIM keliling di Jakarta pada hari Rabu tersedia di lima lokasi

LBJ – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima wilayah

Menurut informasi dari akun X resmi @tmcpoldametro, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM keliling tersebut:

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mal Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Motif Bejat Terungkap, Ibu Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga perlu membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopi
  2. SIM asli beserta fotokopi
  3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan
  4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi warga yang SIM-nya sudah kadaluarsa, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta Hingga 29 Mei 2024

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan layanan ini, diharapkan warga Jakarta dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor polisi yang biasanya ramai.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0