HomeHUKUM & KRIMINAL

Polda Jabar Tangkap Buronan Pembunuhan Vina dan Rizky

LBJ - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong, salah satu dari tiga buronan (DPO) da

Jokowi Angkat suara Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Terungkap! Pembunuhan Pemilik Toko oleh Anak Kandung di Duren Sawit
Tepis Tuduhan, Polda Jabar Sebut Anak Pejabat Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon

Ilustrasi Penangkpan DPO kasu pembunuhan Vina dan Rizky (XYZonemedia.cm)

LBJ – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong, salah satu dari tiga buronan (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena pelaku telah buron selama delapan tahun.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengkonfirmasi penangkapan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.Seperti yang dikutip LBJ dari Antara.

“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” kata Surawan

Penangkapan dilakukan di Kota Bandung pada Selasa (21/5) dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pria Pelaku Penyekapan di Apartemen Mediterania Palace

Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa pelaku, yang telah menghindar dari hukum selama delapan tahun, berhasil ditangkap berkat kerja keras tim penyidik.

“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata Surawan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan berat di wilayahnya. pelaku buron, penyidik Polda Jabar

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky, di Cirebon.

Baca juga: Lima Buronan Pencurian Motor Ditangkap, Sukabumi Semakin Aman

“Iya, betul masih dicari pelaku lainnya,” kata Jules.

Polda Jabar juga mengimbau kepada ketiga tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, peringatan tegas diberikan kepada siapa saja yang mencoba menyembunyikan para buronan tersebut bahwa mereka dapat diproses hukum.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Agustus 2016, ketika Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky, menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon.

Dari total 11 pelaku yang terlibat, delapan di antaranya telah ditangkap dan diproses hukum, sementara tiga lainnya masih buron hingga kini.

Baca juga: Dua Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok Diamankan Polisi

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” menarik perhatian publik. Film tersebut mengangkat kisah tragis yang menimpa Vina dan Rizky, serta menggambarkan perjuangan untuk menuntaskan kasus ini yang masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Dengan tertangkapnya Pegi alias Perong, diharapkan keadilan bagi korban dan keluarga bisa segera terwujud, dan para pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap.***

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0