HomeNEWS

Singgung Joe Biden PBB Desak Negara Anggota Hormati ICC

LBJ - Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa semua negara bertanggung jawab untuk menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah

Sekolah UNRWA di Gaza Diserang, PBB Kutuk Tindakan Israel
Lebih dari Sejuta Warga Palestina Terpaksa Meninggalkan Rafah
Lebih dari 30 Pakar PBB Desak Hentikan Transfer Senjata ke Israel
icc

PBB meminta negara anggota menghormati lembaga internasional seperti ICC.(Foto: Logo ICC X@ICC)

LBJ – Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa semua negara bertanggung jawab untuk menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan ini menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden yang menyebut permintaan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh jaksa ICC sebagai “keterlaluan.”

Komitmen PBB terhadap Institusi Internasional

Dalam konferensi pers di Markas PBB, New York, Selasa (21/5), Dujarric menegaskan pentingnya setiap negara anggota menghormati institusi internasional.

Baca juga : Mantan Istri Bos PT Taspen Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang

“Kami tidak diperbolehkan mengomentari semua pernyataan yang keluar dari setiap negara anggota, namun yang jelas adalah bahwa setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk menghormati institusi internasional,” ujarnya.

Surat Perintah Penangkapan terhadap Pemimpin Israel dan Hamas

Sehari sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas.

Tuduhan ini didasarkan pada dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober 2023. Bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantor ICC menunjukkan pelanggaran serius.

Para pemimpin Israel yang dimaksud adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Sementara itu, pemimpin Hamas yang juga masuk dalam surat perintah penangkapan adalah Kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, Kepala Sayap Militer Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan Pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.

Respons Amerika Serikat terhadap Tindakan ICC

Para pejabat AS mengecam tindakan ICC ini. Presiden Joe Biden menegaskan bahwa meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza.

Selain itu, Ketua DPR AS Mike Johnson menyatakan bahwa anggota parlemen sedang menjajaki opsi, termasuk sanksi, untuk menghukum ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.

Baca juga : ICC Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu

Gedung Putih juga mengumumkan bahwa Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya mengenai usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan Partai Republik.

Perlu dicatat, baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pembentukan ICC.

Tindakan PBB mengingatkan bahwa setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum internasional dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. (Sumber : Anadolu,Sputnik)***

COMMENTS

WORDPRESS: 0