HomeHUKUM & KRIMINAL

Kementerian Pertanian Berhutang Milyaran Rupiah Demi Penuhi Permintaan SYL

LBJ - Kementan berhutang kepada pihak swasta hingga mencapai angka Rp1,6 milyar untuk kebutuhan pribadi Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limp

Anak SYL Ungkap Pembelian Jaket Rp46,3 Juta oleh Sang Ayah
Permintaan SYL agar Jokowi Jadi Saksi Korupsi Ditolak Istana
SYL Akui Bantu Bayar Cicilan Apartemen Biduan Nayunda, Ini Alasannya

Kementrian Pertanian harus berhutang milyaran rupiah hanya untuk memenuhi permintaan Sahrul Yasin Limpo. (Instagram)

LBJ – Kementan berhutang kepada pihak swasta hingga mencapai angka Rp1,6 milyar untuk kebutuhan pribadi Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo.

Hal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).

Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra menyebutkan bahwa Kementan berhutang Rp1,6 milyar pada perusahaannya.

Baca juga: KPK Temukan Mobil Mewah SYL yang DisembunyikanÂ

“Per hari ini itu sisanya sekitar Rp1,6 miliar lagi yang belum selesai kepada kami,” ucap Hendra di sidang Tipikor.

Uang yang dipinjam tersebut digunakan untuk memenuhi permintaan mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan Berkas Acara Pidana (BAP), kebutuhan SYL dimaksud berupa peminjaman uang sementara Rp5 juta, pinjam dana Rp100 juta, sewa mobil Toyota Alphard Rp43 juta, biaya pernikahan cucu SYL Rp13 juta, dan sebagainya, hingga totalnya mencapai Rp 2,15 miliar dan sudah dibayarkan sekitar Rp854 juta.

Baca juga: Korban Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Tuntut Keadilan

Hendra mengatakan dia meminjamkan uang tersebut kepada mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya.

Hendra merasa ibu karena Gempur merasa terjebak masuk dalam lingkungan pimpinan Kementan.

“Pak Gempur sampai bilang pemimpin di Kementan ‘iblis’ semua. Dia bilang mereka terjebak dan meminta tolong untuk membantu mereka menalangi permintaan pimpinan tiap bulan-nya dan meyakini saya kalau akan diganti dengan uang patungan eselon I,” tuturnya.

Baca juga: PAN Tidak Dukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024

Sebagai bentuk imbalan Gempur menjanjikan pekerjaan kepada Hendra, selain itu pinjamannya tidak akan lama karena SYL akan terkena reshuffle.

“Seingat saya saat itu ada dua kali pengumuman. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman-teman teknisi untuk menonton berita rencana reshuffle,” papar Hendra.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.***

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0