HomeHUKUM & KRIMINAL

Ralat Polisi: Tersangka Pembunuhan Vina dan Eki Hanya Sembilan Orang

LBJ - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka tera

Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Pegi Perong, Minta Bantuan Jokowi
Polda Gelar Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tidak Terlibat
8 Terpidana Kasus Vina-Eky: Korban Kriminalisasi?
Pegi digiring aparat polisi sesaat setelah memberikan keterangan pers. (Foto tangkap layar)

Pegi digiring aparat polisi sesaat setelah memberikan keterangan pers di Polda Jabar. (Foto tangkap layar)

LBJ – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16).

Surawan menjelaskan, penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian membuktikan bahwa jumlah tersangka sebenarnya adalah sembilan, bukan sebelas seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11,” ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).

Pernyataan Berbeda dari Para Pelaku

Kombes Pol Surawan juga menekankan bahwa delapan pelaku terpidana lainnya memberikan keterangan yang berbeda-beda. Ada yang menyebutkan jumlah pelaku sebelas orang, sementara lainnya menyatakan jumlahnya tiga belas.

“Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka),” jelas Surawan.

Baca juga : Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pegi Tegaskan Tak Terlibat, Sebut Rela Mati

Pegi Bantah Tuduhan

Pegi Setiawan, yang dihadirkan saat konferensi pers, dengan tegas membantah tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Dia menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

“Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati,” teriak Pegi. “Tidak, tidak, ini fitnah, saya rela mati,” lanjutnya sebelum akhirnya dibawa ke gedung lain di Mapolda Jabar.

Latar Belakang Kasus

Kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Keduanya dibunuh oleh anggota geng motor, yang kemudian merekayasa kematian mereka seolah-olah kecelakaan lalu lintas. Dari 11 pelaku yang dilaporkan, polisi telah menangkap delapan orang dan menetapkan tiga lainnya sebagai buron.

Baca juga : Anak Mantan Bupati Cirebon Jawab Tudingan Terlibat Pembunuhan Vina

Penangkapan Terakhir

Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina. Namun, dua nama buron lainnya, Dani dan Andi, ternyata hanya asal sebut oleh para tersangka.

Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian membuktikan bahwa jumlah tersangka sebenarnya adalah sembilan, bukan sebelas seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca juga : Detik-Detik Mengerikan di Parcom Purwakarta: Motor Terlindas Truk, Polisi Diduga Penyebab Kecelakaan

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, polisi berharap bisa menguak lebih dalam motif pembunuhan yang mengerikan ini.

Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah besar untuk menguak fakta pengakuan para tersangka lain yang mengaku korban kriminalisasi dan  tidak terlibat dalam kasus ini.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0