HomeHUKUM & KRIMINAL

Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Pegi Perong, Minta Bantuan Jokowi

LBJ - Pengacara Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan dalam kasus penangkapan Pegi Setiawan alias Perong terkait p

Kejari Cirebon Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal untuk Melindungi Generasi Muda
Perjuangan Iptu Rudiana, Ayah Eki yang Tak Kenal Lelah Mengungkap Pembunuh Vina Selama 8 Tahun
8 Terpidana Kasus Vina-Eky: Korban Kriminalisasi?
Hotman Paris soroti penangkapan Pegi dalam kasus Vina Cirebon

Hotman Paris soroti penangkapan Pegi dalam kasus Vina Cirebon. (Foto:Tangkap layar IG@HotmanParisofficial )

LBJ – Pengacara Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan dalam kasus penangkapan Pegi Setiawan alias Perong terkait pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya.

Sorotan Hotman Paris Terhadap Kasus Pegi

Pengacara terkenal, Hotman Paris, melalui akun Instagram pribadinya mengungkapkan keprihatinannya atas penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

Hotman mempertanyakan keaslian bukti dan prosedur hukum yang digunakan dalam penangkapan tersebut. Dalam unggahannya, ia menulis, “Press rilis Polda Jabar 26 Mei 2024!! Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini?? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum!” tulis Hotman, Minggu (26/5).

Baca juga : Disangka DPO Kasus Vina, Pegi Setiawan dari Cianjur Tantang Netizen untuk Klarifikasi

Hotman juga menyoroti dua nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini. “Yang 2 DPO katanya fiksi?? Tidak eksis? What? kasian lihat muka Pegy!” ujarnya. Menurutnya, ada ketidakjelasan mengenai identitas para DPO yang sebenarnya.

Penangkapan Pegi Setiawan dan Keraguan Publik

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dilakukan oleh Kepolisian di Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB saat Pegi pulang kerja sebagai kuli bangunan. “Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan. Ditangkap di Bandung,” kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Penangkapan ini menuai tanda tanya di kalangan publik, terutama mengenai apakah Pegi yang ditangkap adalah benar pelaku dari peristiwa tragis tersebut.

Baca juga : Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Cikarang-Sukatani: Dua Orang Meninggal Dunia

Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan dan berpindah-pindah lokasi antara Cirebon dan Bandung.

Namun, Kepala Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa Pegi alias Perong tidak dikenal oleh warga desa.

“Nah, sementara Pegi tersebut tidak dikenal oleh masyarakat karena yang bersangkutan itu tidak pernah hidup di Desa Kepongpongan. Jadi, di luar khususnya di kota,” ujarnya.

Bantahan Pegi di Hadapan Publik

Pada Minggu (26/5), Pegi Setiawan beberapa kali memberikan gerakan isyarat saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi dalam mengeksekusi Rizky dan Vina. “Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Baca juga : Ralat Polisi: Tersangka Pembunuhan Vina dan Eki Hanya Sembilan Orang

Setelah konferensi pers, Pegi pun berbicara kepada media dan menyatakan bahwa semua tuduhan kepadanya adalah kebohongan. “Saya ingin bicara,” kata Pegi. “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” lanjutnya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0