HomeNEWSPOLITIK

Nasdem Bantah Wajibkan Menterinya Beri Sumbangan ke Partai

LBJ - Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan bagi seorang menteri yang merupakan kader partai untuk membe

Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo Pernah Tolak Uang Sedus
Sidang Kasus SYL: Saksi Sebutkan Uang Rp800 Juta untuk Firli Bahuri
Kementerian Pertanian Berhutang Milyaran Rupiah Demi Penuhi Permintaan SYL

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menegaskan partainya tidak mewajibkan menterinya beri sumbangan ke partai (Instagram@sugengsuparwoto)

LBJ – Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan bagi seorang menteri yang merupakan kader partai untuk memberikan sumbangan kepada partainya. Pernyataan ini disampaikan Sugeng dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, pada Kamis (30/5).

“Menteri harus menyumbang ini, itu untuk kepentingan partai, tidak ada. Saya pastikan tidak ada,” kata Sugeng, seperti dikutip dari Antara.

Sugeng memberikan klarifikasi terkait aliran dana dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang disebut-sebut mengalir ke Partai NasDem dalam persidangan. Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk kegiatan Garda Wanita Malahayati (Garnita), sayap partai NasDem.

“Garnita adalah sayap partai yang berjalan sebagaimana biasanya. Kadang-kadang jika ada kegiatan, kami buka dompet bersama. Selain itu, ada dana resmi partai yang merupakan hasil pungutan kader, dan itu resmi,” jelas Sugeng.

Baca juga: Gambar “All Eyes On Rafah” Telah diunggah 40 Juta kali Ditengah Gempuran Israel

Sugeng juga menjelaskan bahwa dana resmi partai yang berasal dari pungutan kader digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kegiatan partai, sayap partai, dan bantuan bencana.

“Misalnya, saat terjadi bencana besar, biasanya gaji kami selama tiga bulan disumbangkan untuk itu. Hal tersebut bisa dicek. Mungkin pada waktu itu, Pak Syahrul Limpo menggunakan dana operasional menteri untuk membantu kegiatan NasDem terkait bencana-bencana,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya jalannya persidangan kasus SYL kepada penegak hukum.

Baca juga: Jokowi Angkat suara Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (29/5), Joice Triatman, mantan Staf Khusus Menteri Pertanian era SYL sekaligus Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, menyebut bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengetahui bahwa kegiatan Garnita NasDem didanai oleh Kementerian Pertanian.

“Saya melaporkan biasanya dalam beberapa bulan terakhir ada kegiatan a, b, c, termasuk pembagian sembako, hingga hewan kurban. Itu semua bantuan yang berasal dari Kementerian Pertanian, lalu direspons Pak Surya Paloh dengan kalimat, baik, bagus, lanjutkan,” ucap Joice dalam sidang pemeriksaan saksi.

Joice mengungkapkan bahwa berbagai kegiatan Garnita yang dilaporkannya meliputi pengadaan hewan kurban, pembagian sembako, dan pembagian telur. Semua kegiatan tersebut mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Pertanian.

Meskipun demikian, Sugeng Suparwoto kembali menegaskan bahwa tidak ada ketentuan bagi menteri dari Partai NasDem untuk menyumbang ke partai. Ia juga menyatakan bahwa partai-nya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0