HomeNEWS

Antam Jamin Keaslian dan Kemurnian Emas Logam Mulia

LBJ - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan ter

Krisis Kesehatan di Gaza Memburuk, Warga Terjebak dalam Kondisi Tragis
Palestina Salahkan AS atas meningkatnya eskalasi di Rafah
Derita Pengungsi Palestina yang Terusir dari Rafah

Emas batangan Antam (logammulia.com)

LBJ – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menjelaska keaslian emas Antam terkait isu beredarnya emas Antam palsu.

“Seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA),” ujar Syarif.

Baca juga: Skandal 109 Ton Emas Palsu: Kejaksaan Agung Tetapkan 6 General Manager PT Antam sebagai Tersangka

Dengan demikian, seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat dipastikan asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Syarif juga membantah kabar yang beredar mengenai 109 ton emas Antam palsu di masyarakat dalam kurun waktu 2010–2021, sebagaimana maraknya pemberitaan dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” ujarnya.

Menurut Syarif, 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi. Sementara, produk emas tersebut adalah produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.

Baca juga: Korupsi 109 Ton Emas PT Antam: Kejagung Tahan Empat dari Enam Tersangka

Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi Whatsapp ALMIRA di nomor 0811-1002-002 dan Call Center di 0804-1-888-888.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.

Baca juga: Peluang Kaesang di Pilkada Jakarta 2024 Terbuka Setelah MA Ubah Batas Usia

Dia menjelaskan, para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

Antam berkomitmen untuk terus memberikan jaminan keaslian dan kemurnian produk emasnya serta membuka akses informasi yang luas bagi para pelanggannya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi keresahan dan kekhawatiran yang timbul di masyarakat akibat pemberitaan yang tidak benar.

Untuk memastikan keaslian produk emas Logam Mulia Antam, pelanggan disarankan untuk selalu membeli dari saluran resmi dan memeriksa keberadaan sertifikat resmi yang menyertai setiap produk. Antam terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan memastikan bahwa seluruh produknya memenuhi standar internasional yang ketat.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0