HomeHUKUM & KRIMINALHEADLINE_HUKRIM

Ciptakan Rasa Nyaman Polisi Sita 279 Motor Knalpot Bising

LBJ - Kepolisian Resor Garut menyita 279 knalpot bising dari hasil razia kendaraan sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut. Operasi ini

Kasus ART Lompat dari Lantai Tiga, Penyalur Tenaga Kerja Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Amankan Dua Pria Pelaku Penyekapan di Apartemen Mediterania Palace
Inilah Penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah.Bakar Suami

Polres Garut mengamnkan ratusan motor berknalpot bising (XYZonemdia.com)

LBJ – Kepolisian Resor Garut menyita 279 knalpot bising dari hasil razia kendaraan sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut. Operasi ini dilakukan pada Sabtu tengah malam hingga menjelang Minggu dini hari.

“Ratusan motor sudah kita amankan, tentunya kita cek untuk surat-surat kendaraan hasil razia hari ini saja,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan di Garut, Minggu. Dikutp dari Antara.

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, dan petugas dari dinas terkait pemerintah daerah. Sasaran operasi meliputi kendaraan berknalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.

Baca juga: Gunung Dempo Erupsi Pendakian Gunung Dempo Ditutup

“Khusus untuk kendaraan bermotor, tercatat ada 279 knalpot bising yang disita. Ada juga sepeda motor yang disita karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, serta pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dikenai sanksi tilang,” jelas Kapolres.

Penggunaan knalpot bising masih terus terjadi berdasarkan temuan di lapangan dan laporan masyarakat. Kepolisian terus melakukan razia kendaraan dan merespons cepat laporan keluhan masyarakat tentang knalpot bising. Upaya edukasi juga terus dilakukan agar masyarakat sadar tidak lagi menggunakan knalpot tersebut.

“Sanksi untuk knalpot ‘brong’ adalah tilang. Kami juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengguna knalpot ‘brong’, serta memeriksa surat-surat kendaraan. Jika tidak dilengkapi, kami cek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan bukan hasil kejahatan,” ungkap Rohman.

Baca juga: Tragedi di Bukit Anak Dara: WNA Asal Swiss Meninggal Dunia

Selain menindak pengguna knalpot bising, polisi juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari produksi pabrikan, tradisional, dan oplosan. Penindakan juga dilakukan terhadap preman yang dilaporkan meresahkan masyarakat, serta pemeriksaan terhadap warga di kos-kosan dan penginapan.

“Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Kami akan terus melaksanakan operasi secara rutin, terutama pada malam hari,” tegasnya.

Kepolisian Resor Garut berkomitmen menjaga Garut tetap kondusif, aman, dan nyaman.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0