HomeHUKUM & KRIMINALHEADLINE_HUKRIM

Menteri KKP Ungkap Keterlibatan WNI dalam Illegal Fishing Kapal Run Zeng

LBJ - Sejumlah pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng ternyata berasal dari Indonesi

Polisi Tangkap Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Buronan Nomor Satu Thailand Ditangkap di Indonesia, Dua WNI Terlibat
Terungkap! Pembunuhan Pemilik Toko oleh Anak Kandung di Duren Sawit
Menteri KKP (IG kkpgoid)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono (Foto : IG kkpgoid)

LBJ – Sejumlah pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng ternyata berasal dari Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan fakta tersebut.

“Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu,” ujar Trenggono dikutip dari Antara saat di Tual, Maluku, Senin (3/6/2024).

Baca juga : Jokowi Dijadwalkan Mulai Berkantor di IKN Juni Ini

Perekrutan ABK Indonesia

Trenggono menyampaikan bahwa beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada kapal Run Zeng merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut dari daerah Lampung, Pekalongan, dan Jawa Tengah.

Berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, mereka diiming-imingi gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun para awak tersebut mengaku belum mendapatkan gaji yang dijanjikan. “Mereka bekerja saja, Jadi mereka bekerja dijanjikan gaji 10-15 juta setiap bulan, nah itu tertarik. Jadi saya kira ini juga ada perbudakan juga,” kata Trenggono.

Baca juga : Polri Identifikasi Lokasi DPO Gembong Narkoba Fredy Pratama di Hutan Thailand

Modus Operasi Pelaku

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa pelaku penangkapan ikan ilegal sebenarnya berasal dari China, namun menggunakan bendera Rusia untuk kapalnya.

Selain itu, para pelaku juga bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.

“Yang saya sedih, terus terang saja ini kerja sama dengan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia. Ini yang saya sedih,” ucapnya.

Baca juga : Kasus ART Lompat dari Lantai Tiga, Penyalur Tenaga Kerja Terancam 15 Tahun Penjara

Dampak Terhadap Ekosistem

Trenggono menekankan bahwa ulah dari penangkapan ikan ilegal ini menyebabkan kerugian besar pada ekosistem laut. Terdapat 140 ton ikan yang ditangkap dengan cara-cara brutal seperti menggunakan troll, yang sudah jelas dilarang.

“Dengan troll seperti ini, habis biota kelautan kita. Tidak hanya ikannya saja, tapi seluruh biota yang ada di lautan ini,” kata Trenggono.

Penangkapan ikan ilegal ini tidak hanya merugikan dari segi ekonomi tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0