HomeHEADLINE_HUKRIM

KPK Ungkap Ada yang Menyembunyikan Informasi tentang Harun Masiku

LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa ada pihak yang menyembunyikan informasi keberadaan Harun Masiku. KPK kembali mendapat

KPK Pastikan Lokasi Harun Masiku, Penangkapan Tinggal Menghitung Hari
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Buron Harun Masiku Dalam Waktu Dekat
Harun Masiku

KPK mengungkap bahwa ada pihak yang menyembunyikan informasi keberadaan Harun Masiku. (Foto:kpuri)

LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa ada pihak yang menyembunyikan informasi keberadaan Harun Masiku.

KPK kembali mendapatkan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi buron dalam kasus dugaan suap.

Informasi ini diperoleh dari tiga saksi yang terkait, yaitu Advokat Simeon Petrus, Mahasiswa Hugo Ganda, dan Melita De Grave. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, “Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berhenti untuk mencari DPO.”

Ali juga menambahkan bahwa KPK telah mendalami informasi baru yang diterima. Mereka memanggil beberapa orang untuk dikonfirmasi dan mendalami informasi lebih lanjut.

“Ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/6).

Baca juga : Tiko Aryawardhana, Suami BCL, Diperiksa dalam Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar

Pemeriksaan Saksi Penting

Pekan depan, tim penyidik KPK berencana memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi penting.

“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum. Tapi, sudah diagendakan,” kata Ali Fikri.

Hasto sebelumnya memberikan pernyataan bahwa Harun Masiku menjadi korban karena ditekan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA [Mahkamah Agung],” kata Hasto dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu.

Baca juga : Detail Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar oleh Suami Bunga Citra Lestari

Penelusuran Harun Masiku  Lintas Negara

KPK juga sempat mendapat informasi bahwa Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Pada Juni tahun lalu, tim KPK melakukan penelusuran lintas negara, dengan mendatangi negara tetangga untuk memeriksa informasi tersebut, namun hasilnya nihil.

“Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter [Polri],” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep menambahkan, KPK telah bekerja sama dengan kepolisian negara lain melalui Divisi Hubinter Polri untuk mencari Harun. “Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut.”

Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku telah berjalan lebih dari empat tahun. Pada 8 Januari 2020, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap Anggota KPU Wahyu Setiawan dan tujuh pihak lainnya, menetapkan Harun dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.***

Baca juga : Jokowi Pastikan Infrastruktur IKN Siap untuk HUT RI 2024

COMMENTS

WORDPRESS: 0