HomeHEADLINE_NEWS

Kejagung Tembak Jatuh Drone Ilegal di Area Jampidsus

LBJ - Kejagung berhasil menembak jatuh drone ilegal di dekat lapangan upacara dan konstruksi Gedung Bundar Jampidsus. Kapuspenkum Kejagung, Ket

Houthi Yaman Klaim Serangan Terhadap Kapal-kapal Internasional: Amerika, Inggris, dan Israel Jadi Target
Geng Motor XTC dan Moonraker Nyatakan Tidak Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon 2016
Serangan di Mal Hutzot Karmiel: Seorang Tentara Israel Tewas, Pelaku Diduga Warga Palestina
drone terbang ilegal

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh sebuah drone yang terbang secara ilegal. (XYZonemedia.com)

LBJ – Kejagung berhasil menembak jatuh drone ilegal di dekat lapangan upacara dan konstruksi Gedung Bundar Jampidsus.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi drone tersebut milik komunitas penerbang drone di sekitar Taman Literasi Blok M.

“Jadi tidak benar drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan,” kata Ketut, Kamis (6/6).

Baca juga : Sekolah UNRWA di Gaza Diserang, PBB Kutuk Tindakan Israel

Kejagung Siap Hadapi Ancaman Drone

Menurut Ketut, drone yang melintas di area Gedung Kejaksaan Agung sudah sering terjadi. Meskipun Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedungnya, mereka tetap memiliki alat untuk menjatuhkan drone yang dianggap membahayakan.

“Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa,” ujar Ketut.

Jika drone tersebut terindikasi membahayakan, pihak Kejagung akan melaporkannya kepada kepolisian untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca juga : Polda Jabar Ajak Warga Berikan Informasi Kasus Vina Cirebon Lewat Hotline

Penelusuran Pemilik Drone

Penembakan drone ilegal ini terjadi pada Rabu (5/6) malam. Setelah dilakukan penelusuran, drone tersebut ternyata milik komunitas dan tidak terkait dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ketut menegaskan bahwa drone tersebut tidak dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan dalam kasus yang sedang ditangani oleh Jampidsus.

Hal ini memberikan kepastian bahwa drone yang ditembak jatuh bukan bagian dari aksi spionase atau upaya intervensi terhadap proses hukum.

Baca juga : Viral di Media Sosial: Kemenkeu Tegaskan Biaya Melahirkan Bebas Pajak***

COMMENTS

WORDPRESS: 0