HomeHEADLINE_HUKRIM

Akun Facebook Icha Diduga Di-hack: Polisi Buru Pelaku Penyebar Asusila

LBJ - Polda Metro Jaya mengidentifikasi akun Facebook bernama Icha yang diduga memerintahkan dua wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi melakukan

Polisi Tangkap Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Mudahnya Perpanjangan SIM di Lima Titik Jakarta, Simak Lokasinya!
Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap, Satu Ditembak Mati
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Foto PMJ News Fajar)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan tentang akun Facebook bernama Icha. (Foto : PMJ News /Fajar)

LBJ – Polda Metro Jaya mengidentifikasi akun Facebook bernama Icha yang diduga memerintahkan dua wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak mereka. Penyelidikan menunjukkan bahwa pihak yang tidak dikenal kemungkinan telah meretas akun tersebut.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun FB Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah di-hack oleh seseorang tak dikenal,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Sabtu, (8/6/2024). Ade Safri menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku yang meretas akun tersebut.

Baca juga : Hewan Kurban Iduladha: Syarat, Kriteria, dan Panduan Lengkap

Upaya Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Penyidik Polda Metro Jaya terus mencari dan memburu orang yang menyebarkan konten video asusila terhadap anak tersebut. “Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut. Penyidikan atas perkara aquo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapapun atau siapa saja tersangka lainnya yang terlibat,” tuturnya. Polisi berjanji akan menuntut semua pihak yang terlibat hingga ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Fenomena Penyalahgunaan Akun Media Sosial

Kasus ini bermula dari pengakuan dua wanita yang menjadi korban perintah akun Facebook Icha untuk melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak mereka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah dua kali terjadi kasus pencabulan oleh ibu-ibu. “Ini menjadi sebuah fenomena ya. Sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat, (7/6/2024).

Baca juga : Viral Klarifikasi Nasarius: Plaza Indonesia Tuai Kritikan Pedas

Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan ini akan terus dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat. “Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. Terbukti ada dua korbannya yang teperdaya,” sambungnya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0