HomeHEADLINE_NEWS

Indonesia Dukung Resolusi DK PBB Untuk Hentikan Kekejaman Israel

LBJ - Pemerintah Indonesia menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2735 tahun 2024. Hal ini me

Israel Perluas Serangan ke Rafah, Warga Palestina Terjebak di Tengah Konflik
Aksi Solidaritas Anggota Parlemen Italia untuk Palestina
Palestina Salahkan AS atas meningkatnya eskalasi di Rafah

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sahkan resolusi 2735 tentang gencatan senjata Israel Palestina (UN Photo/Eskinder Debebe)

LBJ – Pemerintah Indonesia menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2735 tahun 2024. Hal ini merupakan langkah penting menuju gencatan senjata dan penyelesaian konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel.

Resolusi ini didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat yang menjadi negara pengusul, sementara Rusia memilih untuk abstain.

“Adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza,” ujar Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Selasa.

Dukungan Internasional

Resolusi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyatakan bahwa resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan penghentian agresi Israel.

“Rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi ini,” tegasnya.

Baca juga: DK PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata yang Diajukan Amerika

Selain itu, kelompok pejuang Hamas juga menyatakan dukungannya terhadap resolusi ini dan kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan mediator dalam negosiasi tidak langsung. Mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi tersebut, yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan rakyat.

Dampak Agresi Israel

Resolusi DK PBB ini diharapkan dapat menghentikan serangan Israel yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 dan menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil. Sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut PBB, agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya. Selain itu 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Kementerian Luar Negeri RI juga mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan di Jalur Gaza.

Baca juga: Antony Blinken Kunjungi Timur Tengah Dorong Gencatan Senjata di Gaza

Selain itu, gencatan senjata ini diharapkan dapat menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan yang amat mendesak bagi rakyat Palestina. Serta membuka jalan terhadap terwujudnya solusi dua negara sebagai langkah penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Harapan Akan Gencatan Senjata

Resolusi ini menunjukkan dukungan internasional yang kuat untuk menghentikan kekerasan dan mendorong proses perdamaian di Jalur Gaza. Langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik berkepanjangan.

“Adopsi resolusi ini adalah langkah penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza,” ujar Kementerian Luar Negeri RI.

Dengan dukungan internasional yang kuat, diharapkan upaya ini dapat membawa perubahan positif dan mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0