HomeNEWS

Ketua KPK Tanggapi Sindiran OTT Kampungan dari Luhut Binsar Pandjaitan

LBJ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B

Jawa Barat Terdepan dalam Daftar Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Terbanyak
Kepolisian Indonesia dan Thailand Berhasil Tangkap Buronan Narkoba Nomor Satu
Indonesia Desak Israel Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional
Ketua KPK close up

Ketua KPK Nawawi Pomolango merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai cara kampungan. (IG@KPK)

LBJ – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai cara kampungan.

Nawawi meminta agar pertanyaan mengenai alasan tersebut diajukan langsung kepada Luhut. Menurutnya, digitalisasi belum mampu sepenuhnya mengurangi praktik korupsi di Indonesia.

Nawawi menegaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia masih tinggi meskipun teknologi digital sudah diterapkan dengan canggih. “Tanya beliau apa alasannya? Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua,” ujar Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6). “Negara ini tetap masih rame dengan soal korupsi itu. Meskipun digitalisasi itu sudah sedemikian maju,” tambah Nawawi.

Nawawi juga menjelaskan bahwa upaya digitalisasi yang dilakukan saat ini belum cukup untuk memberantas korupsi secara efektif. Meskipun berbagai sistem digital telah diperkenalkan, angka korupsi masih tetap tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk mengatasi masalah yang sudah mengakar ini.

Baca juga : Kisruh Polemik Video Viral Robby Purba Berakhir Damai di Polsek Menteng

Pernyataan Luhut tentang OTT

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap metode OTT yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, KPK seharusnya mencari cara lain untuk menekan praktik korupsi tanpa harus melakukan OTT. Pernyataan ini disampaikan Luhut saat acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).

Luhut menilai bahwa digitalisasi bisa menjadi kunci dalam pencegahan korupsi. Dia mencontohkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) sebagai salah satu sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia. Luhut juga menambahkan, “Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’, katanya. Kan repot,” ujarnya.

Baca juga : Sederet Fakta di Balik Kasus Viral Unggahan Robby Purba : Pemukulan Anjing Penjaga di Plaza Indonesia

Pandangan Luhut terhadap Digitalisasi

Luhut percaya bahwa penerapan teknologi dan sistem digital dapat meminimalkan celah untuk korupsi. Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) disebutnya sebagai contoh sukses dalam pengelolaan yang transparan dan efisien. Menurutnya, dengan digitalisasi, proses pengawasan dan pengendalian dapat dilakukan lebih efektif tanpa harus menggunakan metode OTT yang dianggapnya kampungan.

Namun, respons Nawawi menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan dalam penggunaan teknologi untuk pemberantasan korupsi. Hal ini menandakan bahwa dibutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia.

Polemik antara Ketua KPK dan Menko Marves terkait metode pemberantasan korupsi mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memerangi korupsi. Meskipun teknologi dan digitalisasi diharapkan dapat mengurangi korupsi, faktanya masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Penerapan sistem digital harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan komitmen kuat dari semua pihak.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0