HomeHEADLINE_HUKRIM

Hotman Paris Ungkap Pesan Terselubung dari Utusan Ayah Eky

LBJ - Pengacara terkenal, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa seorang anggota polisi yang mengaku utusan dari Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alia

Polda Gelar Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tidak Terlibat
Polisi Sebut Hanya Satu Pelaku dalam Kasus Penusukan di Duren Sawit Jakarta Timur
Keluarga Minta Pegi Dibebaskan Karena Tidak terlibat pembunuhan Vina
Hotman Paris soroti penangkapan Pegi dalam kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Ungkap Pesan Terselubung dari Utusan Ayah Eky. (IG@HotmanParis)

LBJ – Pengacara terkenal, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa seorang anggota polisi yang mengaku utusan dari Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky, kekasih dari Vina yang dibunuh di Cirebon, mendatanginya.

Hotman merasa ada pesan terselubung di balik permintaan tersebut dan menolak menjadi kuasa hukum Eky. Kasus pembunuhan ini semakin rumit dengan berbagai spekulasi dan penangkapan terbaru terhadap Pegi Setiawan alias Perong.

Hotman Paris Diminta Jadi Kuasa Hukum

Polisi tersebut meminta Hotman untuk menjadi kuasa hukum keluarga Muhammad Rizky alias Eky. Menurut Hotman, peristiwa tersebut terjadi sekitar empat hari lalu.

“Tiba-tiba sekitar empat hari lalu, ada seorang oknum, dari oknum polisi mengaku utusan dari Pak Rudiana ini mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya, tapi ada pesan terselubung di mana bahwa Pak Rudiana itu yakin bahwa pelakunya adalah Pegi,” kata Hotman di Jakarta Utara, Selasa (11/6).

Hotman merasa curiga mengapa ayah Eky baru menghubunginya sekarang, padahal ia sudah mencoba menghubungi Rudiana sejak diminta menjadi kuasa hukum keluarga Vina.

Alhasil, Hotman memutuskan untuk menolak permintaan tersebut. Ia juga menduga bahwa ada pihak-pihak yang ingin menargetkan Pegi agar dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

“Ada apa nih? Kenapa baru sekarang bereaksi dan akhirnya kami dari tim hukum Hotman 911 menolak menjadi kuasa hukum dari Pak Rudiana karena kami mempertanyakan ada apa,” ucapnya.

“Padahal dialah (Rudiana) yang dari awal mengikuti kasus ini, kepada dialah dilaporkan peristiwa ini oleh saksi-saksi dan juga kenapa dia diam selama ini, kenapa baru sekarang. Sehingga seolah-olah memang targetnya yang penting Pegi dihukum, kasusnya selesai,” imbuhnya.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap Pegi Setiawan alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah buron selama delapan tahun.

Polisi telah menetapkan Pegi sebagai tersangka dan mengancamnya dengan hukuman mati. Mereka menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah tangkap, menyatakan bahwa Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Usai menangkap Pegi, Polda Jawa Barat menghapus dua DPO dalam kasus ini atas nama Andi dan Dani, menyebut dua orang itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0