HomeNEWS

Kemenkumham Bali Usir WNA Inggris yang Curi Truk dan Tabrak Gerbang Tol

LBJ - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali berencana untuk mengusir seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris,

Judi Merajalela, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online
Ratusan Ribu Warga Bangladesh Diungsikan karena Topan Remal
Prakiraan Cuaca Sabtu dari BMKG Jakarta Cerah Berawan Sepanjang hari Saatnya Jalan-jalan Nikmati Suasana
Bule bali tabrak pintu tol

WNA Inggris membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.(Ilustrasi:XYZonemedia.com)

LBJ – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali berencana untuk mengusir seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Damon Anthony Alexander Hills, yang telah melakukan tindakan onar setelah menjalani pidana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan, “Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi,” ujarnya di Denpasar pada hari Rabu (12/6/2024), dikutip dari Antara.

Damon Anthony Alexander Hills, yang berusia 50 tahun, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Insiden yang melibatkan Hills terjadi pada Minggu (9/6) malam, ketika ia melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis tersebut terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Baca juga : Video Pungli Viral, Petugas Dishub DKI Diturunkan Pangkat dan Gaji Dipotong

Kejadian bermula ketika Hills menyerang sopir truk yang sedang tidur di kursi sebelah kiri. Dia memukul dan menendang sopir hingga terjatuh keluar dari truk.

Setelah menguasai truk, Hills melaju melalui wilayah Kerobokan. Dia melanjutkan perjalanan ke arah Jalan By Pass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa. Dalam kecepatan tinggi, Hills menabrak portal tol. Ini menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas layanan Tol Bali Mandara hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di pintu masuk bandara, Hills kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.

Peran Masyarakat dalam Keamanan

Pramella Yunidar Pasaribu menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan di Bali.

Baca juga : Polisi Ungkap Pemerasan Ria Ricis: Ini Kronologi dan Penangkapan AP

Statistik Deportasi WNA di Bali

Berdasarkan data Kemenkumham Bali, dari Januari hingga 7 Juni 2024, sebanyak 135 WNA dari 41 negara telah dideportasi dari Bali. Dari jumlah tersebut, tiga negara dengan jumlah deportasi terbanyak adalah Australia dengan 18 orang, Rusia 17 orang, dan Amerika Serikat 14 orang.

Pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat, hingga tidak menaati peraturan undang-undang. Pada tahun 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi dari Bali, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 188 WNA.

Insiden yang melibatkan Damon Anthony Alexander Hills menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di Bali. Kemenkumham Bali memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap WNA yang melanggar hukum, termasuk deportasi setelah menjalani hukuman.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0