HomeNEWS

KPK Pastikan Lokasi Harun Masiku, Penangkapan Tinggal Menghitung Hari

LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan lokasi keberadaan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap yang merupakan mantan calon leg

KPK Tegaskan Tidak Ada Maladministrasi dalam Penyitaan Barang Bukti Kusnadi
Dua Pelaku Pencurian Motor di Bojonggede Dicokok Polisi
Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Ilegal
Harun Masiku

KPK telah menemukan lokasi keberadaan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. (Foto:kpuri)

LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan lokasi keberadaan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Dalam hitungan hari, KPK optimis Harun dapat ditangkap. Berbagai saksi telah diperiksa dan barang bukti disita, yang membawa harapan baru dalam penyelesaian kasus yang telah berumur lebih dari empat tahun ini.

Setelah berupaya selama lebih dari empat tahun, KPK akhirnya menemukan titik terang dalam pencarian Harun Masiku. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa penyidik telah mengetahui keberadaan Harun. “Saya pikir sudah, penyidik [tahu posisi Harun Masiku],” ujar Alex usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6). Harapannya, dalam satu minggu ke depan, Harun bisa segera ditangkap.

Proses investigasi yang panjang ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi penting, termasuk Advokat Simeon Petrus, mahasiswa Hugo Ganda, dan Melita De Grave. Bahkan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, turut diperiksa dan barang-barangnya disita oleh penyidik KPK.

Baca juga : Video Pungli Viral, Petugas Dishub DKI Diturunkan Pangkat dan Gaji Dipotong

Penyitaan Barang Bukti

Pada Senin (10/6), KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa handphone dan buku catatan milik Hasto. Merasa keberatan, Hasto sempat berdebat dengan penyidik. Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik KPK mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu mendalami keberadaan Harun melalui informasi yang tersimpan di dalamnya.

Harapan Penangkapan dalam Waktu Dekat

Kasus Harun Masiku ini bermula pada 8 Januari 2020, ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya. Harun Masiku, yang saat itu menjadi caleg PDIP, diduga memberikan suap untuk menggantikan posisi Nazarudin Kiemas di DPR. Namun, setelah OTT tersebut, Harun melarikan diri dan keberadaannya menjadi misteri.

Selama lebih dari empat tahun, KPK bekerja keras mencari jejak Harun, termasuk melakukan koordinasi dengan kepolisian dan imigrasi untuk melacak keberadaannya. Pada Juni tahun lalu, KPK bahkan mengirim tim ke negara tetangga untuk mencari informasi mengenai Harun, tetapi hasilnya nihil.

Baca juga : Polisi Ungkap Pemerasan Ria Ricis: Ini Kronologi dan Penangkapan AP

Sekarang, dengan ditemukannya lokasi Harun, KPK berharap dapat menangkapnya dalam waktu dekat. Penangkapan Harun diharapkan dapat memberikan keadilan dan menuntaskan salah satu kasus korupsi besar yang melibatkan mantan pejabat tinggi.

Penemuan lokasi Harun Masiku oleh KPK merupakan langkah maju yang signifikan dalam penanganan kasus suap ini. Dengan berbagai upaya dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan Harun dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum yang transparan dan tegas ini penting untuk menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0