HomeHEADLINE_NEWS

Merek Indonesia Dibajak untuk Katering Haji: DPR RI Soroti Ketidakmampuan Pemerintah

LBJ - Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan berbagai merek produk Indonesia dicatut oleh negara lain. merek yang dicatut seperti Rojo Lele dan Pandan

Partai Golkar Dukung Bobby Nasution Maju di Pilkada Sumut 2024
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
MKD DPR RI Tegur Ketua MPR Bamsoet Terkait Pernyataan Kontroversial

Anggota Timwas Haji DPR-RI Marwan Dasopang saat tiba di Arab Saudi (@marwan_dasopang_official)

LBJ – Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan berbagai merek produk Indonesia dicatut oleh negara lain. merek yang dicatut seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi yang dibajak oleh negara lain, terutama Thailand. Hal terjadi untuk memenuhi kebutuhan katering jemaah haji asal Indonesia.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan terkait ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi produk nasional.

Ketidakmapuan pemerintah

Dasopang menilai hal ini terjadi karena adanya ketidakmampuan atau kealpaan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi produk-produk asli Indonesia.

Baca juga: Keluarga Tentara Israel Desak Pemerintah Akhiri Perang di Gaza

“Karena sudah membuat keputusan ketentuan harus bahan baku nusantara maka pihak lain mencaplok merk nusantara. Rojo Lele, Pandan Wangi dan macam-macam. Saya kira ini merupakan kealpaan atau ketidakmampuan Menteri Perdagangan. Atau sengaja dibiarkan,” ujarnya.

Keterbatasan Bahan Baku Lokal

Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar bahan baku untuk katering jemaah haji Indonesia masih didapatkan melalui ekspor. Hanya kerupuk yang didatangkan langsung dari Indonesia.

Sementara beras dan tepung sagu masih diimpor dari Thailand. Padahal, Indonesia dikenal sebagai produsen sagu terbesar di dunia.

“DPR RI sudah memutuskan bahwa bahan baku katering harus menggunakan produk nusantara,” lanjut Dasopang.

Namun kenyataannya, keputusan ini tampaknya tidak sepenuhnya diterapkan, yang mengakibatkan produk asli Indonesia digunakan oleh negara lain untuk memenuhi kebutuhan katering haji.

Baca juga: Empat Tewas dan 10 Terluka dalam Serangan Udara Israel di Tyre, Lebanon

Rekomendasi untuk Komisi Lain

Komisi VIII DPR RI akan merekomendasikan kepada komisi lain, seperti Komisi VI, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Tujuannya adalah agar ibadah haji tidak hanya memiliki nilai ibadah tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Jangan sampai, menurut mereka, nilai ekonomi dari jemaah haji Indonesia justru dinikmati oleh negara lain.

“Sebelumnya, Timwas Haji DPR RI mengecek sejumlah sektor terkait pelayanan jemaah haji. Salah satu yang dicek terkait katering untuk jemaah. Ada dua katering yang disambangi, yakni Al Ahmadi dan Subul,” ungkap Dasopang.

Pengawasan dan Tindakan Lanjutan

Timwas Haji DPR RI menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap bahan baku yang digunakan dalam katering jemaah haji. Mereka juga menekankan pentingnya tindakan nyata dari Kementerian Perdagangan untuk memastikan bahwa produk-produk asli Indonesia dilindungi dan digunakan sesuai dengan keputusan yang telah dibuat.

Hal ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi merek dan produk Indonesia agar tidak diambil alih oleh negara lain. Dengan demikian, nilai ekonomi dari produk-produk tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia sendiri, bukan negara lain.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0