HomeHUKUM & KRIMINAL

Penipuan Perekrutan Polwan: Suami Istri Jadi Tersangka

LBJ – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri, Aiptu Heni Puspitaningsih, dan suaminya, Asep Sudirman, sebagai tersangka dalam k

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar Berhasil Digagalkan Polri
Isu Pungli PPDB Ramai, KPK Siap Kumpulkan Data dan Aduan Masyarakat
Jawa Barat Terdepan dalam Daftar Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Terbanyak

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan tersangka kasus penipuan sudah ditahan (PMJnews)

LBJ – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri, Aiptu Heni Puspitaningsih, dan suaminya, Asep Sudirman, sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak seorang petani di Subang, Jawa Barat. Pasangan suami istri ini dituduh menipu dengan janji memuluskan jalan korban untuk menjadi polisi wanita (Polwan).

Kronologi Penipuan

Petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, menjadi korban penipuan. Pelaku penipuannya adalah Aiptu Heni Puspitaningsih, anggota Polda Metro Jaya, dan suaminya, Asep Sudirman, yang merupakan mantan personel Polri.

Carlim tergiur dengan janji palsu dari pelaku yang menjamin anaknya, Teti Rohaeti, dapat diterima sebagai Polwan dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp598 juta.

Tersangka Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa kedua tersangka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ungkap Syahduddi pada Rabu (12/6).

Baca juga: PT KAI Daop 2 Bandung Tambah Tiga Perjalanan Kereta Api Selama Libur Idul Adha 1445 H

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mendalami modus operandi kedua tersangka dalam kasus penipuan ini.

“Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka,” ucap AKBP Andri.

Penelusuran Modus Operandi

Penipuan yang dilakukan oleh Aiptu Heni dan Asep Sudirman menggunakan modus yang cukup meyakinkan. Mereka memanfaatkan kepercayaan dan harapan keluarga korban terhadap masa depan anak mereka.

Setelah berhasil mengumpulkan uang dari korban, kedua tersangka menjanjikan proses seleksi yang mulus hingga akhirnya anak korban dapat diterima sebagai Polwan.

Baca juga: Merek Indonesia Dibajak untuk Katering Haji: DPR RI Soroti Ketidakmampuan Pemerintah

Langkah Selanjutnya

Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah ada korban lain dan sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi. Selain itu, pihak kepolisian juga berusaha mengembalikan kerugian yang dialami oleh korban.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana dan mengupayakan pengembalian kerugian kepada korban,” ujar Kombes Pol Syahduddi.

Reaksi Masyarakat

Kasus penipuan ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya di wilayah Subang dan Jakarta Barat. Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, transparansi dalam proses perekrutan anggota Polri diharapkan dapat ditingkatkan untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan.

Upaya Edukasi

Polres Metro Jakarta Barat juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus penipuan yang marak terjadi. Harapannya, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terperdaya oleh janji-janji manis yang tidak masuk akal.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0