LBJ - Pejabat tinggi Hamas, Taher Al-Nunu, menuduh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, berpihak pada Israel sejak dimulainya konflik baru-baru
![](https://lbj.xyzonemedia.com/wp-content/uploads/2024/05/DALL·E-2024-05-23-11.17.49-A-somber-adult-holding-a-Palestinian-flag-raised-high-amidst-the-ruins-of-a-war-torn-building.-The-background-shows-debris-and-remnants-of-a-collapsed-400x229.webp)
Ilustrasi warga Palestina merdeka (XYZonemedia.com
LBJ – Pejabat tinggi Hamas, Taher Al-Nunu, menuduh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, berpihak pada Israel sejak dimulainya konflik baru-baru ini. Al-Nunu mengklaim bahwa Blinken tidak menunjukkan netralitas dalam pendekatannya terhadap konflik Palestina-Israel, dan bertindak seolah-olah dia adalah Menteri Luar Negeri Israel.
Standar Ganda dalam Pendekatan Diplomasi AS
Seperti yang diberitakan Al-jazeera Mubasher pada Rabu malam, Al-Nunu menyatakan bahwa Blinken tidak adil dan beroperasi dengan standar ganda.
“Dia mencoba menggambarkan perlawanan Palestina seolah-olah mereka adalah pihak yang menghalangi kesepakatan tersebut,” kata Al-Nunu.
Baca juga: Blinken: Amandemen Hamas Ditolak Sebagian, Upaya Gencatan Senjata Terus Berlanjut
Pernyataan ini menggarisbawahi frustrasi Hamas terhadap posisi Blinken yang dianggap memihak Israel dalam negosiasi damai.
Proposal Qatar dan Mesir
Al-Nunu juga mengungkapkan bahwa Hamas telah menerima proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Qatar dan Mesir pada tanggal 6 Mei.
Namun, Israel menambahkan amandemen pada proposal tersebut, yang kemudian ditanggapi oleh Hamas dengan revisi tandingan terhadap beberapa perubahan Israel.
Menurut Al-Nunu, revisi Hamas bertujuan untuk memastikan bahwa Israel tidak akan mengingkari perjanjian dan melanjutkan perang setelah tahap pertama, yang mencakup pembebasan beberapa tawanan di Gaza.
Baca juga: Krisis Kemanusiaan di Gaza: Ribuan Anak Menjadi Korban
Ketidakpastian dalam Negosiasi
Ketika ditanya apakah Hamas akan fleksibel terhadap tuntutan yang diberi label “tidak bisa diterapkan” oleh Blinken, Al-Nunu mengatakan bahwa adalah hal yang normal bagi pihak-pihak yang berunding untuk menerima atau menolak amandemen proposal.
“Ini bukanlah upaya atau dinamika baru dalam negosiasi. Selalu ada ruang dan ‘memberi dan menerima’. Bagaimanapun, ini adalah negosiasi untuk mencapai kesepakatan. Tidak ada jawaban mutlak – ya atau tidak,” tambah Al-Nunu.***
COMMENTS