HomeHEADLINE_NEWS

Hamas Tuduh Blinken Berpihak pada Israel

LBJ - Pejabat tinggi Hamas, Taher Al-Nunu, menuduh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, berpihak pada Israel sejak dimulainya konflik baru-baru

Houthi Klaim Serang Kapal Induk AS USS Eisenhower
Bernie Sanders Kritik Undangan Netanyahu ke Kongres AS
Palestina Salahkan AS atas meningkatnya eskalasi di Rafah

Ilustrasi warga Palestina merdeka (XYZonemedia.com

LBJ – Pejabat tinggi Hamas, Taher Al-Nunu, menuduh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, berpihak pada Israel sejak dimulainya konflik baru-baru ini. Al-Nunu mengklaim bahwa Blinken tidak menunjukkan netralitas dalam pendekatannya terhadap konflik Palestina-Israel, dan bertindak seolah-olah dia adalah Menteri Luar Negeri Israel.

Standar Ganda dalam Pendekatan Diplomasi AS

Seperti yang diberitakan Al-jazeera Mubasher pada Rabu malam, Al-Nunu menyatakan bahwa Blinken tidak adil dan beroperasi dengan standar ganda.

“Dia mencoba menggambarkan perlawanan Palestina seolah-olah mereka adalah pihak yang menghalangi kesepakatan tersebut,” kata Al-Nunu.

Baca juga: Blinken: Amandemen Hamas Ditolak Sebagian, Upaya Gencatan Senjata Terus Berlanjut

Pernyataan ini menggarisbawahi frustrasi Hamas terhadap posisi Blinken yang dianggap memihak Israel dalam negosiasi damai.

Proposal Qatar dan Mesir

Al-Nunu juga mengungkapkan bahwa Hamas telah menerima proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Qatar dan Mesir pada tanggal 6 Mei.

Namun, Israel menambahkan amandemen pada proposal tersebut, yang kemudian ditanggapi oleh Hamas dengan revisi tandingan terhadap beberapa perubahan Israel.

Menurut Al-Nunu, revisi Hamas bertujuan untuk memastikan bahwa Israel tidak akan mengingkari perjanjian dan melanjutkan perang setelah tahap pertama, yang mencakup pembebasan beberapa tawanan di Gaza.

Baca juga: Krisis Kemanusiaan di Gaza: Ribuan Anak Menjadi Korban

Ketidakpastian dalam Negosiasi

Ketika ditanya apakah Hamas akan fleksibel terhadap tuntutan yang diberi label “tidak bisa diterapkan” oleh Blinken, Al-Nunu mengatakan bahwa adalah hal yang normal bagi pihak-pihak yang berunding untuk menerima atau menolak amandemen proposal.

“Ini bukanlah upaya atau dinamika baru dalam negosiasi. Selalu ada ruang dan ‘memberi dan menerima’. Bagaimanapun, ini adalah negosiasi untuk mencapai kesepakatan. Tidak ada jawaban mutlak – ya atau tidak,” tambah Al-Nunu.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0