HomeKHASANAH

Batasi Penggunaan Obat Pereda Nyeri untuk Pengidap Migrain

LBJ – Dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K), seorang spesialis neurologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (

Fatwa MUI dan Salam Lintas Agama: Perspektif Prof. Ahmad Tholabi Kharlie
Yusuf Hamka, Tokoh Tionghoa yang Gigih Suarakan Pluralisme
Minuman Sehat Penetral Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

Konsumsi obat lebih dari 15 hari dalam sebulan dapat memicu medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan. (XYZonemedia.com)

LBJ – Dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K), seorang spesialis neurologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), menekankan pentingnya pengidap migrain membatasi penggunaan obat pereda nyeri. Konsumsi obat lebih dari 15 hari dalam sebulan dapat memicu medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.

Henry menjelaskan bahwa orang harus membatasi penggunaan obat pereda nyeri tidak lebih dari 15 hari dalam satu bulan. Ketentuan ini terutama berlaku untuk obat sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen.

“Penggunaan obat itu salah satu aspek pentingnya adalah jumlah hari penggunaannya dalam sebulan, tidak boleh lebih dari 15 hari,” kata Henry dalam diskusi daring.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi Ajak Finlandia Akui Palestina Segera

Batasan Penggunaan Obat Kompleks

Untuk obat-obat yang bersifat kompleks atau campuran, Henry menambahkan bahwa batas penggunaannya lebih pendek, yaitu hanya 10 hari dalam sebulan.

“Ketika penggunaan obat sudah melebihi 10 atau 15 hari dalam satu bulan selama tiga bulan berturut-turut, nyeri kepala dapat berubah polanya dan memburuk,” ujar Henry.

Sifat Aborsif Obat Pereda Nyeri

Henry juga menjelaskan bahwa mengkonsumsi obat pereda nyeri kepala hanya saat gejala nyeri muncul, karena obat ini bersifat aborsif.  Mengkonsumsi obat ini berbeda dengan obat demam yang harus terjadwal dan rutin.

“Namun, penggunaan obat pereda nyeri harus dibatasi. Idealnya, dalam seminggu, konsumsi obat pereda nyeri tidak lebih dari 2 atau 3 hari,” kata Henry.

Baca juga: Larangan Al Jazeera di Israel: Media Qatar Dituding Jadi Alat Propaganda Hamas

Pencegahan Migrain dengan Pola Hidup Sehat

Selain mengatur penggunaan obat, Henry menekankan pentingnya pencegahan serangan migrain melalui pola hidup sehat. Dokter menyarankan untuk berolahraga teratur, menjaga pola makan sehat yang terjadwal dan bergizi seimbang, istirahat cukup, serta mengelola stres sebagai langkah pencegahan.

“Minum obat sesuai anjuran dokter, membatasi kafein, menghindari alkohol, dan berhenti merokok dapat membantu mengurangi atau mencegah frekuensi migrain,” tambah Henry.

Dengan menerapkan pola hidup sehat dan membatasi penggunaan obat, pengidap migrain dapat mengelola kondisi mereka dengan lebih baik dan menghindari komplikasi seperti MOH.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0