LBJ - Pada hari Kamis, Pengadilan Distrik Tel Aviv menyetujui perpanjangan larangan terhadap jaringan berita Al Jazeera. Permintaan perpanjangan i
LBJ – Pada hari Kamis, Pengadilan Distrik Tel Aviv menyetujui perpanjangan larangan terhadap jaringan berita Al Jazeera. Permintaan perpanjangan ini diajukan oleh Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, yang mengusulkan agar larangan ini berlaku selama 45 hari mulai 9 Juni hingga 23 Juli. Sebelumnya, larangan serupa telah diberlakukan pada bulan Mei selama 35 hari.
Penggerebekan dan Penyitaan Peralatan
Pada larangan pertama di bulan Mei, otoritas Israel langsung menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem dan menyita berbagai peralatan. Pihak berwenang mengambil langkah ini setelah mengklaim bahwa Hamas menggunakan Al Jazeera sebagai alat propaganda dan intelijen. Tuduhan ini didasarkan pada isi siaran yang dianggap mendukung narasi Hamas.
Undang-Undang Baru yang Kontroversial
Pada April, Knesset menyetujui undang-undang yang memungkinkan larangan organisasi berita asing “berbahaya” bagi keamanan.
Baca juga: Ratusan Demonstran Tuntut Pelarangan Israel di Olimpiade 2024
Undang-undang ini membuat pemerintah bisa melarang sementara, kemudian memperpanjang hingga 45 hari dan tanpa batas waktu. Langkah ini memicu kontroversi karena orang-orang menganggapnya sebagai pembatasan kebebasan pers.
Respon Al Jazeera dan Kritik Internasional
Al Jazeera, yang berbasis di Qatar, telah mengecam tindakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Mereka menegaskan bahwa mereka hanya menyampaikan berita berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.
Berbagai organisasi hak asasi manusia dan kebebasan pers internasional juga telah mengkritik Israel atas tindakan ini, menyebutnya sebagai upaya untuk membungkam media yang kritis terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina.
Baca juga: Israel Makin Gencar Serang Palestina Gencatan Senjata Hanya Mimpi.
Dampak Terhadap Kebebasan Pers di Israel
Perpanjangan larangan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan kebebasan pers di Israel. Banyak pihak mempertanyakan apakah langkah ini akan menjadi preseden untuk pembatasan lebih lanjut terhadap media yang kritis terhadap pemerintah.
Para aktivis hak asasi manusia mendesak pemerintah Israel untuk mencabut larangan ini dan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.***
COMMENTS