LBJ - Otoritas Israel mulai membekukan izin kerja bagi sekitar 80.000 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Zionis, sehingga mereka tidak bi
![pengungsi palestina](https://lbj.xyzonemedia.com/wp-content/uploads/2024/06/pengungsi-400x267.jpg)
Otoritas Israel mulai membekukan izin kerja bagi sekitar 80.000 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel.
LBJ – Otoritas Israel mulai membekukan izin kerja bagi sekitar 80.000 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Zionis, sehingga mereka tidak bisa bekerja. Zionis Israel melakukan langkah ini mulai Kamis lalu.
“Badan Sipil Israel, yang merupakan unit di Kementerian Pertahanan, telah mulai membekukan hampir 80.000 izin kerja bagi pekerja Palestina dari Tepi Barat,” kata lembaga penyiaran publik Israel, seperti diberitakan Anadolu Agency dan Middle East Monitor, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga : TNI Buka Peluang Warga Sipil untuk Ikut Misi Perdamaian di Gaza
Dampak Perang Israel-Hamas
Sejak perang antara Israel dan Hamas di Gaza pada 7 Oktober tahun lalu, Israel telah menghalangi pekerja Tepi Barat untuk mengakses pasar tenaga kerja Israel.
Beberapa hari yang lalu, lembaga penyiaran publik Israel mengklaim bahwa militer Israel telah memperbarui izin kerja untuk puluhan ribu pekerja Palestina dari Tepi Barat.
Namun, sebelum perang di Gaza, lebih dari 170.000 warga Palestina bekerja di Israel, yang menjadi sumber pendapatan penting bagi perekonomian Palestina.
Kerugian Ekonomi yang Signifikan
Israel selama ini tidak mengizinkan pekerja Palestina melewati pos pemeriksaan Israel kecuali setelah mendapat izin dari militer Israel.
Perkiraan sebelumnya dari Kementerian Keuangan Israel menunjukkan bahwa tidak adanya pekerja Palestina di sektor konstruksi, pertanian, dan industri mengakibatkan kerugian bulanan sebesar 3 miliar shekel (US$ 840 juta).
Hal ini menegaskan betapa besar ketergantungan sektor-sektor tersebut terhadap tenaga kerja Palestina.
Baca juga : Kronologi Penangkapan 6 Terduga Pelaku Baru Pengeroyokan Bos Rental di Pati
Reaksi dan Implikasi
Pembekuan izin kerja ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan dampak kebijakan ini terhadap hubungan bilateral dan stabilitas regional.
Selain itu, warga Palestina yang terkena dampak kebijakan ini akan terpuruk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat, mengingat banyak dari mereka mengandalkan pekerjaan di Israel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***
COMMENTS