HomeHEADLINE_HUKRIM

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dalam Bentrokan Ormas di Pasar Minggu

LBJ - Bentrokan hebat terjadi antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (18/6) sore. In

Tidak Terima Istri Dimaki, Anak Hajar Bapak tiri
Joki Motor “Tong Setan” Terancam Lima Tahun Penjara Akibat Bakar “Tuyul”
Kesaksian Mengejutkan Saka Tatal, Mengaku Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi
bentrok ormas pasar minggu

Bentrokan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (18/6) sore. (Tangkap layar : @merekamjakarta. )

LBJ – Bentrokan hebat terjadi antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (18/6) sore.

Insiden ini berhasil terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Video tersebut menunjukkan ketegangan di sepanjang Jalan Raya TB Simatupang, Kebagusan, sekitar pukul 15.36 WIB.

Kejadian ini bermula dari aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota ormas terhadap anggota ormas lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini memicu solidaritas yang keliru dari kedua belah pihak, sehingga menimbulkan kericuhan.

“Iya (bentrokan), ada sedikit ketegangan antar dua ormas, yang dipicu oleh penganiayaan yang dilakukan oleh anggota ormas A terhadap anggota ormas B yang memunculkan solidaritas yang keliru. Sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas,” ungkap Bintoro saat dikonfirmasi pada Rabu (19/6).

Pihak kepolisian segera turun tangan untuk melerai dan menghentikan bentrokan yang terjadi. Polisi berhasil meredam situasi dengan cepat sehingga bentrokan tidak meluas dan menimbulkan lebih banyak korban.

Baca juga : Tragis, Sopir Porsche Tewas Tabrak Truk Besi di Tol Dalam Kota Jakarta

Penanganan dan Penyelidikan

Tidak hanya berhasil menghentikan bentrokan, kepolisian juga segera mengamankan pelaku penganiayaan yang diketahui berinisial U. Pelaku saat ini sedang dalam proses hukum, sementara korban penganiayaan telah mendapatkan perawatan medis karena mengalami tujuh luka tusukan.

“Untuk pelaku (penganiayaan) sudah kami amankan dan diproses, inisial U. Sementara korban penganiayaan sudah mendapatkan perawatan karena mengalami 7 luka tusukan,” kata Bintoro.

Lebih lanjut, Bintoro menjelaskan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu. Mereka sedang mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.

Menurut informasi awal dari pelaku, penganiayaan tersebut dipicu oleh permasalahan terkait seorang perempuan yang merasa dihina dan dilecehkan.

“Dari keterangan si pelaku bilangnya karena masalah ada perempuan yang dihina/dilecehkan dengan bilang ditawar Rp250 ribu. Tapi masih kami dalami,” jelas Bintoro.

Baca juga : PMI Kirim 500 Tenda untuk Pengungsi Gaza, Palestina

Dampak Sosial dan Tindakan Lanjutan

Insiden ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat bentrokan antar ormas seringkali berujung pada kerugian material dan moral. Warga sekitar Pasar Minggu berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan saling menghormati antar warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat dari pihak berwenang, diharapkan situasi di Pasar Minggu dapat kembali normal dan damai. Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

COMMENTS

WORDPRESS: 0