HomeHEADLINE_NEWS

Imigrasi Tambah 100 Personel untuk Atasi Antrean di Bandara Soekarno-Hatta

LBJ - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menyampaikan kabar penambahan 100 personel di tempat pemeri

Israel Akui Hamas Tak Bisa Dilenyapkan, Pertukaran Sandera Menjadi Solusi
Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Abbas Desak Sidang Darurat PBB Terkait Pembantaian di Gaza
antrean di bandara

Antrean panjang di bandara yang terjadi akibat gangguan teknis pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo. (Ilustrasi XYZonemedia.com)

LBJ – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menyampaikan kabar penambahan 100 personel di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Langkah ini dilakukan untuk merespons antrean panjang yang terjadi akibat gangguan teknis pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo.

“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan,” kata Silmy Karim saat mengecek antrean dan sistem pelayanan perlintasan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (21/6) malam.

Baca juga : Kodam Jaya Klarifikasi Penggunaan Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu

Antrian Khusus Haji di Bandara

Dalam kunjungannya, Silmy menegaskan bahwa kondisi antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta sudah lebih terkendali dibandingkan hari sebelumnya.

Untuk mengurangi antrean, pihaknya membuka line khusus haji di area kedatangan dan sementara pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual.

Petugas menerapkan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas, serta dokumentasi (foto).

Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.

“Sedangkan untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk ke dalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” ucap Silmy.

Baca juga : Kaesang Pangarep Tegaskan Tidak Akan Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Langkah Tambahan Imigrasi

Selain itu, Silmy menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA. Ruang tunggu ini berada di luar area pemeriksaan imigrasi guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk.

“Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan bahwa sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan hingga berdampak pada semua layanan keimigrasian. Pesan itu disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis (20/6).

PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi juga menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.

Karena gangguan sistem tersebut Ditjen Imigrasi pun menyampaikan permintaan maafnya.

“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” seperti dikutip dari unggahan tersebut.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0