HomeHEADLINE_NEWS

Kuba dan Afrika Selatan Bersama Hadapi Israel di Mahkamah Internasional

LBJ - Kuba memilih untuk bersatu dengan Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida oleh Israel di J

Derita Warga Gaza Saat Idul Adha 2024: Tanpa Kurban di Bawah Bayang-Bayang Serangan Israel
Indonesia Kecam Aksi Blokade Bantuan Kemanusiaan oleh Warga Israel di Gaza
TNI AD Persiapkan Alutsista untuk Misi Perdamaian di Gaza
kuba dan Afsel lawan Usrael di Mahkamah Internasional

Kuba dan Afsel bersatu lawan Israel di Mahkamah Internasional. (Ilustrasi:XYZonemedia.com)

LBJ – Kuba memilih untuk bersatu dengan Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida oleh Israel di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Kuba mengumumkan langkah ini sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendukung upaya internasional untuk menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina.

“Pemerintah Republik Kuba telah memutuskan untuk berpartisipasi dalam gugatan Republik Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional,” kata kementerian itu dalam sebuah komunike, dilansir Antara.

Kasus ini bermula pada 29 Desember 2023, ketika Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ terhadap Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza.

Baca juga : Laporkan Polisi Judi Online, Propam Polri Sediakan Hotline 24 Jam

Pada 26 Januari, ICJ memutuskan tindakan sementara yang memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah tindakan genosida serta memastikan aliran bantuan kemanusiaan bisa sampai ke daerah kantong tersebut.

Namun, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata segera di Gaza. Pada awal Maret, Afrika Selatan kembali ke ICJ untuk menyerukan tindakan sementara tambahan terhadap Israel, guna mengatasi kelaparan yang meluas di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.

Dampak dan Respon Internasional

Pada 7 Oktober 2023, gerakan Palestina Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dan menerobos perbatasan Israel, serta menyerang lingkungan sipil dan pangkalan militer.

Pasukan Hamas menewaskan hampir 1.200 orang di Israel dan menculik sekitar 240 lainnya.

Sebagai tanggapan, Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan untuk melenyapkan Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Baca juga : Kapolri Turunkan Tim Asistensi untuk Selidiki Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Menurut otoritas setempat, sedikitnya 37.300 orang tewas dan lebih dari 85.300 lainnya terluka dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

Langkah Kuba yang bergabung dengan Afrika Selatan di ICJ menunjukkan solidaritas internasional dalam upaya menghentikan genosida di Palestina. Kasus ini mencerminkan urgensi dan keprihatinan global terhadap konflik yang berlarut-larut di Gaza.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0