HomeHEADLINE_NEWS

Laporkan Polisi Judi Online, Propam Polri Sediakan Hotline 24 Jam

LBJ - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini menyediakan hotline khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait anggota kepoli

Judi Merajalela, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online
Jawa Barat Terdepan dalam Daftar Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Terbanyak
Tito Karnavian Siap Tindak Kepala Daerah Terlibat Judi Online
hotline judi

Ilustrasi hotline khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.(XYZonemedia.com)

LBJ – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini menyediakan hotline khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas judi online, terutama di kalangan anggota Polri.

“Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ungkap Syahar dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

Masyarakat yang mengetahui adanya anggota polisi yang bermain atau terlibat dalam praktik judi online dapat melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141. Layanan ini tersedia 24 jam, dan masyarakat bisa mengirimkan laporan via WhatsApp.

Baca juga : DKI Jakarta Tutup 34 Ruas Jalan Besok untuk Jakarta International Marathon

“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Petugas di situ akan menuntun,” jelasnya.

Syahar juga menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online akan mendapatkan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

“Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahar memastikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk keterlibatan anggota Polri dalam judi online, baik sebagai pelaku maupun pendukung kegiatan tersebut.

Baca juga : Kodam Jaya Klarifikasi Penggunaan Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu

“Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0