HomeHEADLINE_HUKRIM

SYL Akui Serahkan Rp1,3 Miliar kepada Firli Bahuri Selama Penyelidikan KPK

LBJ - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), secara terbuka membenarkan bahwa ia telah menyerahkan uang sekitar Rp1,3 miliar kepada

Polda Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kejari Cirebon Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal untuk Melindungi Generasi Muda
Joki Motor “Tong Setan” Terancam Lima Tahun Penjara Akibat Bakar “Tuyul”
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (@setkabgoid)

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (@setkabgoid)

LBJ – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), secara terbuka membenarkan bahwa ia telah menyerahkan uang sekitar Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

SYL menyampaikan pengakuan ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6). SYL menyampaikan fakta tersebut dalam peran sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif, dan Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif.

Baca juga : NasDem Masih Pertimbangkan Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Rincian Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri

Selama sidang, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menggali informasi mengenai serangkaian pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri.

“Pada persidangan yang lalu terungkap bahwa saudara ada komunikasi, tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan soal ini. Kemudian, saudara menjumpai beberapa kali, sampai ada berita bahwa saudara menjumpai Ketua KPK pak Firli Bahuri yang viral saat itu pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya, ya,” ujar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

SYL menjelaskan, “Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis,” ucap SYL.

SYL juga mengungkap bahwa pertemuan berikutnya terjadi di rumah Kertanegara. Firli mengusulkan, “Nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya,” menurut SYL.

Hakim berusaha memastikan hubungan antara pembicaraan SYL dan Firli dengan penyelidikan KPK. Namun, SYL menegaskan tidak ada pembicaraan seperti itu.

Baca juga : Waspada! Jakarta Puncaki Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Penjelasan Mengenai Penyerahan Uang

Dalam lanjutan sidang, SYL mengakui keberadaan transaksi uang di GOR. “Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia,” jawab SYL ketika hakim menanyakan kembali tentang peristiwa tersebut.

SYL memperkirakan jumlah uang yang diserahkan berkisar Rp500 juta dalam bentuk valas.

“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim penasaran.

“Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas,” kata SYL.

Hakim bertanya tentang tujuan dari penyerahan uang tersebut, tetapi SYL menjawab, “Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli,” tutur SYL.

SYL kemudian mengklarifikasi bahwa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, berperan sebagai penghubung antara dirinya dan Firli Bahuri, dengan dua kali penyerahan uang terjadi.

“Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?” lanjut hakim.

“Yang dari saya dua kali,” ungkap SYL.

“Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?” pertegas hakim.

“Ya kurang lebih seperti itu,” ucap SYL.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0