HomeHEADLINE_HUKRIM

Virgoun Berjanji Tinggalkan Narkoba Usai Tertangkap, Ini Janji dan Permohonannya

Keseriusan Virgoun Tinggalkan Narkoba LBJ - Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) yang ditangkap bersama perempuan PA (20) di kawasan Ampera, Jakarta

Sial! Jambret Hp Ditangkap Warga Karena Terjebak Macet
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan hingga Hujan Petir
Gibran Rakabuming Raka Sumbang Sapi Kurban di Masjid Al-Azhar
Virgoun disebut polisi ditangkap di kosannya bersama seorang perempuan non-artis pada pukul 01.00 WIB. Di sana, ada klip kecil sabu. (Tangkapan layar instagram @virgoun_)

Virgoun minta maaf dan berjanji akan meninggalkan narkotika. (Tangkapan layar instagram @virgoun_)

Keseriusan Virgoun Tinggalkan Narkoba

LBJ – Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) yang ditangkap bersama perempuan PA (20) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa. Virgoun dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak atas tindakannya yang melibatkan penyalahgunaan narkotika.

“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” ujar Virgoun dengan penuh penyesalan.

Virgoun juga menyatakan komitmennya untuk tidak terjerumus lagi dalam dunia narkoba.

“Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” Tuturnya.

Baca juga: Jawa Barat Terdepan dalam Daftar Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Terbanyak

Virgoun juga berterima kasih kepada tim penyidik yang telah memperlakukannya dengan baik selama proses hukum berjalan.

“Terima kasih atas perhatian teman-teman wartawan semua,” tambahnya.

Imbauan Kapolres untuk Melawan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak kehidupan bangsa.

“Bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Syahduddi.

Baca juga: Identitas Staf DJKI Kemenkumham Terungkap dalam Skandal Narkoba yang Viral di Media Sosial

Selain itu, Syahduddi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Rehabilitasi dan Harapan Masa Depan

Polres Metro Jakarta Barat akan merehabilitasi Virgoun, selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memutuskan rehabilitasi ini berdasarkan asesmen.

Virgoun berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi dirinya dan orang lain agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saya akan berusaha lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kesalahan ini,” tutupnya dengan penuh harap.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0