HomeHEADLINE_NEWS

Waspada! Jakarta Puncaki Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Indeks Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat LBJ - Pada Selasa pagi, Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasar

Cak Imin Ungkap Kondisi Jemaah Haji di Mina: Tenda Sempit dan Dua Jam Antrian Toilet
Hamas Tuduh Blinken Berpihak pada Israel
Blinken: Amandemen Hamas Ditolak Sebagian, Upaya Gencatan Senjata Terus Berlanjut

Ilustrasi Jakarta dalam kondisi udara yang tidak sehat (XYZonemedia.com)

Indeks Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat

LBJ – Pada Selasa pagi, Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 179, yang termasuk dalam kategori tidak sehat.

Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta dapat membahayakan kelompok sensitif, seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan. Selain itu, kualitas udara ini juga dapat merusak tanaman dan hewan yang sensitif.

Perbandingan Kualitas Udara dengan Kota Lain

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah beberapa kota lain dengan kualitas udara buruk.AQI Kinshasa di Kongo mencapai 174, menempatkannya di urutan kedua, dan Lahore di Pakistan mengikuti dengan AQI 167. Kota-kota lain yang masuk dalam daftar ini adalah Manama di Bahrain (163), Delhi di India (137), dan Dubai di Uni Emirat Arab (114).

Baca juga: Tujuh Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Gaza

Rekomendasi Bagi Masyarakat

Masyarakat Jakarta sebaiknya mengambil langkah-langkah pencegahan guna mengurangi dampak buruk dari polusi udara. Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah seperti memakai masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, dan menggunakan penyaring udara di dalam ruangan.

Kategori Kualitas Udara

Untuk memahami lebih jauh, berikut adalah beberapa kategori kualitas udara berdasarkan tingkat PM2.5:

  1. Baik (0-50): Tidak memberikan efek buruk pada kesehatan manusia atau hewan dan tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
  2. Sedang (51-100): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
  3. Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif (101-150): Dapat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif atau merusak tumbuhan sensitif.
  4. Tidak Sehat (151-200): Semua orang mungkin mengalami dampak kesehatan, kelompok sensitif bisa mengalami dampak yang lebih serius.
  5. Sangat Tidak Sehat (201-300): Menimbulkan dampak kesehatan serius pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
  6. Berbahaya (301-500): Kualitas udara ini dapat menyebabkan dampak kesehatan yang serius bagi seluruh populasi.

Masyarakat Jakarta diharapkan tetap waspada dan mengikuti saran dari pihak berwenang untuk mengurangi paparan polusi udara yang berbahaya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0