HomeHEADLINE_HUKRIM

Polda Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya

LBJ - Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024). Kombes

Polda Jabar Absen, Hakim Putuskan Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Tepis Tuduhan, Polda Jabar Sebut Anak Pejabat Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast akan membentuk tim hukum untuk hadapi gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan ata kasus pembunuhan Vina dan Eki (@humaspoldajabar)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (@humaspoldajabar)

LBJ – Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024).

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa Polda Jabar tidak menghadiri sidang karena harus menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Karena harus menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya, Polda Jabar tidak dapat menghadiri sidang praperadilan perdana tersebut,” jelas Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.

Baca juga : Joki Motor “Tong Setan” Terancam Lima Tahun Penjara Akibat Bakar “Tuyul”

Penundaan Sidang

Hakim tunggal Eman Sulaiman, yang memimpin persidangan, menyampaikan bahwa penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan terjadi karena tim kuasa hukum Polda Jawa Barat tidak hadir.

“Pihak termohon, Polda Jawa Barat, tidak hadir tanpa memberikan penjelasan. Pihak termohon telah menerima panggilan. Sidang ditunda satu minggu,” ujar Eman Sulaiman dalam persidangan.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan ulang pada 1 Juli 2024. Menanggapi hal ini, Jules Abraham Abast memastikan bahwa Polda Jabar akan menghadiri sidang berikutnya.

“Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan pada jadwal berikutnya, yaitu pada 1 Juli 2024. Kami pastikan tim kuasa hukum Polda Jabar akan hadir dalam persidangan tersebut,” ungkapnya.

Polda Jabar tengah mempersiapkan materi persidangan secara maksimal untuk memastikan sidang berjalan dengan baik. Tim kuasa hukum mereka telah bekerja keras menyusun argumen dan bukti yang diperlukan.

Baca juga : Penemuan Kerangka Perempuan di Sukabumi: Polisi Intensifkan Penyelidikan

“Kami memastikan Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya. Tim kuasa hukum kami telah mempersiapkan materi persidangan secara maksimal agar sidang berjalan dengan baik,” tegas Jules.

Ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan menimbulkan reaksi dari kuasa hukum Pegi Setiawan yang melaporkan kejadian ini ke Menko Polhukam.

Mereka menilai ketidakhadiran tersebut sebagai tindakan yang tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0