HomeHEADLINE_HUKRIM

Tawuran Antar Remaja di Batang Berujung Maut

LBJ - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tawuran antarkelompok remaja yang mengakibatkan satu korban tewas berinisial

Pemilik Rental Mobil Tewas Dikeroyok Massa di Pati
Jawa Barat Terdepan dalam Daftar Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Terbanyak
Presiden Jokowi Takziah ke Pekalongan, Berikan Penghormatan Terakhir untuk Istri Habib Luthfi

Ilustrasi tawuran (XYZonemedia.com)

LBJ – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tawuran antarkelompok remaja yang mengakibatkan satu korban tewas berinisial MG (15). Korban ditemukan di alur Sungai Sambong, Batang. Selain itu, dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Sambong

Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang, Kompol Hartono, pada Rabu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penemuan mayat di alur Sungai Sambong oleh warga pada 19 Juni 2024. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan di lokasi penemuan mayat tanpa identitas tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Penangkapan 13 Tersangka

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi korban yang ditemukan di Sungai Sambong. Selanjutnya, polisi menangkap 13 pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Di antara 13 tersangka yang ditangkap, lima di antaranya masih berstatus pelajar. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Ancaman Hukuman bagi Para Tersangka

Polisi akan mengenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara kepada para tersangka. Kompol Hartono menegaskan bahwa polisi akan mengenakan sanksi hukuman kepada para tersangka sesuai klasifikasi dan peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Dishub Jaksel Tertibkan 112 Jukir Liar, Optimalkan Layanan Parkir

Para pelaku diduga sengaja melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Upaya Polisi dalam Penanggulangan Tawuran Remaja

Kasus tawuran remaja ini menambah daftar panjang kekerasan antar kelompok remaja yang berujung maut. Kepolisian Resor Batang terus berupaya menanggulangi tawuran remaja dengan mengintensifkan patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak berwajib. Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0