HomeHEADLINE_HUKRIM

Kejari Cirebon Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal untuk Melindungi Generasi Muda

Pemusnahan Ribuan Rokok Ilegal di Cirebon Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan 236.012 batang rokok ilegal yang dis

Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Pegi Perong, Minta Bantuan Jokowi
Perjuangan Iptu Rudiana, Ayah Eki yang Tak Kenal Lelah Mengungkap Pembunuh Vina Selama 8 Tahun
8 Terpidana Kasus Vina-Eky: Korban Kriminalisasi?

Ilustrasi pemusnahan Rokok ilegal (Ig / @boleh_merokok)

Pemusnahan Ribuan Rokok Ilegal di Cirebon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan 236.012 batang rokok ilegal yang disita sebagai barang bukti dalam kasus peredaran barang tanpa izin edar di wilayah tersebut. Petugas membakar barang bukti ini untuk memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan atau diedarkan kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap sesuai dengan Surat Perintah Kajari Kabupaten Cirebon Nomor 142/M.2.29/BB/06/2026. Dengan demikian, bisa dihancurkan agar tidak dijual lagi,” kata, Yudhi Kurniawan Kepala Kejari Kabupaten Cirebon.

Langkah Tegas terhadap Barang Bukti Narkotika

Petugas juga memusnahkan barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas dengan metode yang sama.

Kejari Cirebon memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,23 gram, ganja sekitar 36,30 gram, obat farmasi tanpa izin edar sebanyak 31.581 butir, dan 72 botol minuman keras.

“Dalam pemusnahan ini, barang bukti seperti alat komunikasi sebanyak 26 unit dan 191 barang bukti lainnya juga dihancurkan,” katanya.

Kejari Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 111 perkara tindak pidana selama periode Januari sampai Juni 2024.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan Generasi Muda

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya pemusnahan ini untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan penjualan rokok ilegal. Pemerintah Kabupaten Cirebon telah meluncurkan berbagai program untuk menekan peredaran barang tak berizin, termasuk rokok ilegal.

“Salah satunya dengan mengerahkan Satpol PP untuk memantau dan menangani situasi di lapangan sesuai dengan kondisi, termasuk penegakannya,” kata Wahyu Mijaya.

Baca juga: Isu Pungli PPDB Ramai, KPK Siap Kumpulkan Data dan Aduan Masyarakat

Wahyu juga menambahkan bahwa pihaknya menyediakan ruang bagi generasi muda di Kabupaten Cirebon untuk menyalurkan minat dan kreativitas mereka pada hal-hal positif agar terhindar dari narkotika dan rokok ilegal.

“Dengan cara ini, kami bisa membantu melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan barang ilegal tersebut,” tutupnya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0