HomeHEADLINE_HUKRIM

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Ilegal

Langkah Tegas dalam Memberantas Kejahatan dan Menjaga Keamanan LBJ - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengambil langkah tegas dalam memberan

KPK Tegaskan Tidak Ada Maladministrasi dalam Penyitaan Barang Bukti Kusnadi
KPK Pastikan Lokasi Harun Masiku, Penangkapan Tinggal Menghitung Hari
Selundupkan Ganja dalam Roti Tawar, Pria Ditangkap di Rutan Medan

Ilustrasi pemusnahan barang bukti Narkoba (XYZonemedia)

Langkah Tegas dalam Memberantas Kejahatan dan Menjaga Keamanan

LBJ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengambil langkah tegas dalam memberantas kejahatan dengan memusnahkan barang bukti rampasan negara. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi narkoba, senjata tajam, uang palsu, surat palsu, senjata api, dan berbagai barang lainnya. Langkah ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, menjelaskan bahwa barang rampasan tersebut sesuai undang-undang harus dimusnahkan.

“Barang rampasan ini sesuai undang-undang harus dimusnahkan dan hari ini kami musnahkan,” ujar Dandeni Herdiana di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kejari Cirebon Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal untuk Melindungi Generasi Muda

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk sabu seberat 6.975,7921 gram atau sekitar 6,97 kilogram. Selain itu, terdapat juga 623 butir ekstasi dan 6.587,7315 gram atau 6,58 kilogram ganja. Berbagai alat hisap narkoba seperti 92 bong, 128 unit timbangan, dan 315 unit telepon seluler juga dimusnahkan.

Selain narkoba, Kejari juga memusnahkan 45 unit senjata tajam, lima unit “air softgun”, dan satu unit senjata api. Barang-barang palsu seperti ijazah, materai, dan uang palsu juga turut dimusnahkan.

Proses Pemusnahan

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai untuk setiap jenis barang. Sabu dan daun ganja dimusnahkan menggunakan mesin pembakar tanpa asap (incenerator).

Baca juga: Komitmen Tegas Kejaksaan Agung dalam Memberantas Judi Online

Senjata tajam dan senjata api dihancurkan dengan mesin pemotong atau gerinda duduk. Sementara itu, uang palsu, surat palsu, telepon seluler, dan barang lainnya dihancurkan dan dibakar di dalam drum.

Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di Kejari Jakarta Utara Tanjung Priok dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Dandim 0502/JU Kolonel Kav. Tofan Tri Anggoro, Kapolres KP3 AKBP Ferikson T., serta pimpinan Forkopimko lainnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Langkah pemusnahan ini menunjukkan komitmen kuat Kejari Jakarta Utara dan instansi terkait dalam memberantas kejahatan serta menjaga keamanan masyarakat. Dengan memusnahkan barang bukti, pihak berwenang memastikan bahwa barang-barang berbahaya tersebut tidak akan kembali ke tangan yang salah dan membahayakan masyarakat.

Kejari Jakarta Utara berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah hukum Indonesia. Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan senjata ilegal.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0