HomeHEADLINE_HUKRIM

Polda Metro Jaya Ungkap Skema Penipuan ‘Like’ YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta

LBJ- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap skema kasus penipuan dengan modus mengklik 'like' video di YouTube.

Ribuan Personel Dikerahkan untuk Amankan Laga Timnas Indonesia vs Filipina di GBK
Polisi Ungkap Pemerasan Ria Ricis: Ini Kronologi dan Penangkapan AP
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Wajah kedua tersangka penipu yang berhasil ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yakni EO (47) dan SM (29).-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Penampakan kedua tersangka penipu yang berhasil ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yakni EO (47) dan SM (29). (Foto:Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

LBJ– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap skema kasus penipuan dengan modus mengklik ‘like‘ video di YouTube.

Kasus ini menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dua tersangka telah ditangkap, yakni SM (29) dan EO (47).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penipuan ini dimulai dengan para pelaku yang mengaku sebagai karyawan perusahaan internasional.

Mereka menawarkan pekerjaan mengklik ‘like‘ video YouTube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per like.

“Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengklik like video youtube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per like,” ucap Ade Safri dalam keterangan tertulisnya.  (27/6/2024).

Korban kemudian dikirimkan link aplikasi Telegram melalui WhatsApp dan diminta menyetor uang ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan.

Korban akhirnya mengirim uang hingga mencapai Rp806.220.000, namun uang yang dijanjikan tidak pernah diterima. Alih-alih, uang deposito yang dikirim hilang tanpa jejak.

Baca juga : PKS Ungkap Jokowi Cawe-cawe Tawarkan Kaesang Jadi Cawagub Jakarta 2024

Penangkapan Pelaku

Tersangka SM dan EO berhasil ditangkap pada Selasa (25/6). SM ditangkap di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng, Jakarta Barat, sementara EO diamankan di Jalan Murai, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, EO berperan sebagai pengatur utama yang memerintahkan SM untuk mencari rekening. EO menawarkan keuntungan sebesar Rp1,5 juta per rekening yang berhasil didapatkan. SM bertugas mencari orang untuk membuat rekening dan mendapat keuntungan sebesar Rp500 ribu per rekening.

Otak Penipuan

Tersangka utama, D, yang diduga berada di Kamboja, adalah otak di balik penipuan ini. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Ada lagi tersangka D yang merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D yang saat ini berada di Kamboja atau ada keterlibatan pihak lainnya,” jelas Ade Safri.

Baca juga : Tito Karnavian Siap Tindak Kepala Daerah Terlibat Judi Online

Kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/ atau pasal 378 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penipuan dengan modus mengklik ‘like’ video di YouTube ini menunjukkan betapa canggihnya metode kejahatan yang dilakukan para pelaku.

Korban harus selalu waspada terhadap penawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Polda Metro Jaya terus bekerja keras untuk mengungkap lebih banyak detail dan menangkap semua pihak yang terlibat.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0