HomeHUKUM & KRIMINAL

Tito Karnavian Siap Tindak Kepala Daerah Terlibat Judi Online

Menteri Tito Tegaskan Penegakan Hukum untuk Kepala Daerah Terlibat Judi Online LBJ - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa jika ad

Mengungkap Strategi Satgas dalam Memerangi Judi Online Lintas Negara
Polres Sikka Periksa Ponsel Personel untuk Pastikan Bebas Aplikasi Judi Online
Judi Merajalela, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online

Mendagri Tito Karnavian (Ig / @titokarnavian)

Menteri Tito Tegaskan Penegakan Hukum untuk Kepala Daerah Terlibat Judi Online

LBJ – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa jika ada kepala daerah yang terbukti terlibat dalam judi daring berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Tito menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerima data resmi terkait keterlibatan kepala daerah dalam judi online.

Pendalaman Informasi Sebelum Tindakan

Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan melakukan pendalaman informasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi,” ujar Tito

Baca juga: Komitmen Tegas Kejaksaan Agung dalam Memberantas Judi Online

Hingga kini, terdapat 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Sanksi dan Mekanisme Kemendagri

Tito menambahkan bahwa Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksi mulai dari peringatan hingga pencopotan dari jabatan.

Dia juga menegaskan bahwa jika data dari PPATK menunjukkan adanya transaksi mencurigakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

“Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka saya tidak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring,” tegas Tito.

Baca juga: Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Ilegal

Dampak Terhadap Elektabilitas

Tito juga mengingatkan bahwa temuan-temuan semacam ini bisa berdampak negatif terhadap elektabilitas kepala daerah, terutama menjelang Pilkada.

“Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata mantan Kapolri tersebut.

Sebelumnya, PPATK melaporkan adanya lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online, termasuk kepala daerah.

Baca juga: Viral Ambulans Distop, Iring-Iringan Presiden Jokowi Disorot Netizen

Reaksi DPR Terhadap Temuan PPATK

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa tidak hanya anggota legislatif, tetapi juga pihak eksekutif di daerah yang diduga terlibat dalam transaksi tidak wajar, terutama saat momen pemilu.

“Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah,” kata Bambang.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0