Prosedur Operasi Standar: Ambulans Mendapat Prioritas Utama LBJ - Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana men
Prosedur Operasi Standar: Ambulans Mendapat Prioritas Utama
LBJ – Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana menegaskan pentingnya ambulans mendapat prioritas di jalan raya. Hal ini merespons video viral di media sosial X, yang menunjukkan ambulans diminta berhenti dan mematikan sirene saat iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, Yusuf menekankan bahwa sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus selalu diutamakan dan tidak boleh dihalangi.
“Sering kali, iring-iringan kepresidenan menepi untuk memberi jalan kepada ambulans sesuai SOP kami,” katanya.
Baca juga: Komitmen Tegas Kejaksaan Agung dalam Memberantas Judi Online
SOP ini selalu dikomunikasikan oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah untuk memastikan penerapannya selama kegiatan presiden di seluruh Indonesia.
Permohonan Maaf dari Pihak Istana Atas Insiden di Sampit
Menanggapi insiden di Sampit pada Rabu (26/6), Yusuf menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan akan terus mengingatkan semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf.
Baca juga: Kudeta Gagal di Bolivia: Presiden Luis Arce Berhasil Redam Upaya Militer
Insiden ini bermula dari unggahan pengguna media sosial X, @NinzExe07, yang membagikan video dari dalam ambulans yang terhalang iring-iringan presiden di depan RSUD Dr. Murjani Sampit.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien terbaring sakit di dalam ambulans, didampingi keluarganya. Pemilik akun tersebut menulis.
“Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong.”
Yusuf menegaskan kembali bahwa kejadian ini bukanlah representasi dari SOP yang berlaku dan akan dilakukan evaluasi agar tidak terulang di masa depan.***
COMMENTS