HomeHEADLINE_HUKRIM

Kapolda Sumbar Ungkap Pelanggaran Etik 17 Polisi Terkait Tawuran Remaja

LBJ - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat menangani 18 remaja yang diduga

Heru Budi Hartono Ungkap Penjarahan di Rusunawa Marunda: Tujuh Pelaku Teridentifikasi
Kejari Cirebon Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal untuk Melindungi Generasi Muda
103 WNA Dibekuk Imigrasi di Bali, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
polisi baris

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat menangani 18 remaja yang diduga terlibat tawuran. (Ilustrasi:XYZonemedia.com)

LBJ – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat menangani 18 remaja yang diduga terlibat tawuran.

Peristiwa ini terjadi pada malam ketika Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, meninggal dunia. “Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” ujar Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6), setelah bertemu dengan Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto.

Suharyono menjelaskan bahwa 17 personel tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar. Meskipun mereka belum ditahan, pemeriksaan terus berjalan.

“Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan ya pastinya belum. Tetapi orang-orangnya masih di Polda diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan,” jelas Suharyono.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian, yang sedang membereskan berkas-berkas terkait pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga : Polresta Bogor Kota Tangkap Kakak Beradik Agen Judi Online

Identifikasi Pelaku dan Objek Kekerasan

Suharyono juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari tahu siapa saja dari 18 remaja yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh personel polisi.

“Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelum sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji,” ujarnya.

Kematian Afif Maulana dan Klarifikasi Polisi

Kapolda Suharyono kembali menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap Afif Maulana. Berdasarkan hasil penyelidikan, Afif melompat dari atas jembatan setelah diajak oleh rekannya.

“Penyebab patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana bukan karena kekerasan. Dari hasil visum et refertum dan otopsi, kuat indikasi patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana akibat benturan benda keras yang ada di sungai. Ketinggian jembatan ke bawah dasar sungai kurang lebih 20 meter. Ketinggian seperti itu dengan kekerasan dasar sungai seperti itu, bisa jadi tulang iga (rusuk) satu sampai enam di kiri belakang itu adalah benturan benda keras yang ada di dasar sungai. Apakah itu batu, tanah yang keras, keras cadas atau apa,” imbuhnya.

Baca juga : Aksi Damai di Banjarnegara Viral, Mobil Patroli Lindas Bendera Israel

Olah TKP

Suharyono menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan olah TKP. Dipastikan bahwa di bawah jembatan atau di sungai terdapat bebatuan keras.

“Kami sudah cek TKP memang di bawah itu batuan semua keras. Jadi kalau ada cerita ke sana kemari yang menceritakan itu, maaf, saya sudah menyampaikan beberapa kali dengan fakta dan keterangan saksi,” tegasnya.

Pihak kepolisian menekankan bahwa mereka telah melaksanakan proses penyelidikan kasus Afif Maulana secara profesional dan proporsional. “Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktivitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan,” tambahnya.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0