HomeHEADLINE_HUKRIM

Pemkab Bogor Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

LBJ - Para pemegang kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Langkah ini di

Kasus Kematian Wartawan Sempurna Pasaribu: Polda Sumut Periksa 16 Saksi
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,12 Miliar Digagalkan BC Malang
Kapolda Sumbar Ungkap Pelanggaran Etik 17 Polisi Terkait Tawuran Remaja
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Humas Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto : Humas Polres Bogor)

LBJ – Para pemegang kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

Langkah ini diambil karena Kabupaten Bogor termasuk dalam tiga besar perputaran uang tertinggi dari aktivitas judi online.

“Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kamis (27/6/2024).

Tim satgas ini segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. AKBP Rio menyatakan bahwa tindakan tegas, termasuk pemecatan, akan diambil jika ada anggota Polres Bogor yang terlibat dalam judi online.

“Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas,” kata AKBP Rio.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari masyarakat umum maupun aparat.

Baca juga : PKS Ungkap Jokowi Cawe-cawe Tawarkan Kaesang Jadi Cawagub Jakarta 2024

Instruksi Presiden

Untuk menindaklanjuti perintah Kapolri, yang menerima instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo, semua pelaku atau bandar judi online di Kabupaten Bogor akan ditindak tegas.

“Polda Jabar telah menangkap bandar judi online beromzet Rp365 miliar,” ujarnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa keterlibatan pemkab Bogor dalam satgas pemberantasan judi online diwakili oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor serta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat.

Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif, baik secara material maupun mental, kepada pelakunya. Ia juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor untuk mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas judi online.

“Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini,” kata Asmawa.

Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Skema Penipuan ‘Like’ YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jika masyarakat masih terlibat dalam aktivitas judi online, pemkab Bogor akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online di Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.

Jumlah ini menempatkan Kabupaten Bogor di posisi ketiga tertinggi, setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor dengan Rp612 miliar.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0