HomeHEADLINE_NEWS

Buaya Pemangsa Manusia di Tanggamus Ditangkap BKSDA Lampung-Bengkulu

LBJ - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu berhasil mengevakuasi buaya yang diduga sebagai pemangsa manusia di Sungai Way Se

MKD DPR RI Tegur Ketua MPR Bamsoet Terkait Pernyataan Kontroversial
Viral Video, Ambulans Diminta Menepi untuk Iring-iringan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaaf
Jamaah Shalat Idul Adha di Masjid Al-Azhar Membludak
buaya pemangsa manusia

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu berhasil mengevakuasi buaya yang diduga sebagai pemangsa manusia di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (BKSDA Lampung/am)

LBJ – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu berhasil mengevakuasi buaya yang diduga sebagai pemangsa manusia di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Buaya tersebut diduga terlibat dalam serangan terhadap warga setempat beberapa hari sebelumnya.

“Pada 27 Juni 2024, sekira pukul 06.00 WIB tim melakukan pemeriksaan jerat yang masih aktif, terlihat 1 ekor buaya berhasil masuk jerat kolong pada bagian ekor,” kata kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu (29/6/2024).

Setelah ditangkap, buaya tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan observasi dan rehabilitasi.

Kepala Pekon Sripurnomo menyerahkan buaya tersebut  ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, pada 28 Juni 2024.

Prosesi serah terima ini disaksikan oleh Camat Semaka, Kepala Kepolisian Sektor Semaka, dan perwakilan warga. Buaya tersebut kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa SKW III Lampung BKSDA Bengkulu di Rajabasa, Bandar Lampung untuk diobservasi lebih lanjut.

Joko Susilo menjelaskan bahwa buaya tersebut adalah jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter. “Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah,” tambahnya.

Baca juga : Aksi Damai di Banjarnegara Viral, Mobil Patroli Lindas Bendera Israel

Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai

Kronologi Serangan

Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, mengungkapkan bahwa serangan buaya terjadi pada 24 Juni 2024 di pinggir Sungai Semaka, Pekon Sripurnomo.

Dalam kejadian tersebut, dua warga menjadi korban. Painah (51), seorang ibu rumah tangga, dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.

Sementara itu, korban lainnya, Ngatini (58), mengalami luka-luka akibat gigitan buaya.

Buaya yang diduga sebagai pelaku serangan tersebut berhasil ditangkap pada 27 Juni 2024. “Buaya diduga penyerang dua warga tersebut, berhasil ditangkap pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Iptu Sutarto.

Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Skema Penipuan ‘Like’ YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta

BKSDA Lampung-Bengkulu akan terus memastikan bahwa buaya tersebut mendapatkan perawatan yang cukup sebelum dilepaskan kembali ke habitat yang lebih aman.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0