HomeNEWS

Israel Legalkan Permukiman Baru, Hamas Serukan Perlawanan Palestina

LBJ - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengutuk keras langkah Israel yang berencana melegalkan pos-pos terdepan dan membangun unit permukiman ba

Hamas Tolak Gencatan Senjata Tanpa Penarikan Israel dari Gaza
Setengah Juta Lebih Anak di Gaza Kehilangan Akses Pendidikan
Kuba dan Afrika Selatan Bersama Hadapi Israel di Mahkamah Internasional
IDF dan tnak

Hamas, mengutuk keras langkah Israel yang berencana melegalkan pos-pos terdepan dan membangun unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.(IDF)

LBJ – Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengutuk keras langkah Israel yang berencana melegalkan pos-pos terdepan dan membangun unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Hamas menyebut rencana ini sebagai “deklarasi oleh pemerintah fasis penjajah” untuk melanjutkan ambisi ekstremis Bezalel Smotrich dalam menguasai Tepi Barat.

Hamas menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Palestina untuk bersatu dalam menolak dan menentang kebijakan pemerintah Zionis yang ekstremis.

“Rencana membangun permukiman baru Israel itu harus disikapi berbagai kalangan warga Palestina dengan bersatu menolak dan menentang kebijakan pemerintah Zionis yang ekstremis,” tegas pernyataan resmi dari Hamas, dikutip dari Antara.

Kelompok tersebut juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis.

Langkah-langkah ini bertujuan menghentikan tindakan berbahaya yang menghapus keberadaan negara Palestina.

Mereka menegaskan bahwa tindakan nyata diperlukan, bukan hanya ancaman atau pernyataan tanpa tindakan nyata.

Baca juga : Empat Bandar Judi Online Teridentifikasi, Kapolri Siap Tindak Lanjut

Baca juga : Jaksa KPK Tantang SYL Laporkan Dugaan Korupsi Green House Milik Pimpinan Partai

Persetujuan Kabinet Israel

Kabinet Israel, pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh Smotrich. Israel segera melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Palestina.

Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich ini sebagai langkah melawan pengakuan terhadap negara Palestina. Tindakan ini diambil sebagai respon oleh Israel terhadap pengadilan internasional.

Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender ribuan unit perumahan baru.

Pos-pos permukiman ini adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.

Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kementan

Rencana Israel membangun permukiman baru di Tepi Barat, memicu kecaman keras dari Hamas. Hal tersebut juga pasti menimbulkan ketegangan baru di wilayah tersebut.

Hamas mendesak persatuan warga Palestina dan tindakan nyata dari masyarakat internasional untuk menghentikan langkah-langkah ini. Sementara itu, kabinet Israel terus maju dengan rencana mereka yang kontroversial.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0