HomeHEADLINE_NEWS

Liga Arab Kecam Rencana Israel Legalkan Permukiman di Tepi Barat

Rencana Israel Ancaman Terhadap Perdamaian dan Pelanggaran Perjanjian Oslo LBJ - Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit pada hari Sabtu me

Perekonomian Palestina Makin Terpuruk, Israel Bekukan Ribuan Izin Kerja di Tepi Barat
Hamas Siap Capai Kesepakatan Damai Jika Israel Hentikan Perang
Israel Perluas Serangan ke Rafah, Warga Palestina Terjebak di Tengah Konflik

Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit (X /@HoyPalestina)

Rencana Israel Ancaman Terhadap Perdamaian dan Pelanggaran Perjanjian Oslo

LBJ – Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit pada hari Sabtu mengutuk keras rencana Israel untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Palestina (PA). Menurutnya, langkah tersebut merupakan “kudeta total terhadap perjanjian Oslo,” yang ditandatangani untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Aboul-Gheit menuduh pemerintah Israel tidak memiliki niat untuk mendorong perdamaian dan justru berusaha membubarkan PA. Ia menambahkan bahwa di saat komunitas internasional berusaha memperluas pengakuan terhadap negara Palestina, tindakan Israel tampak “memalukan dan tidak pantas.”

Legalisasi Pemukiman Israel

Pada Kamis, kabinet keamanan Israel, menurut Kan TV milik pemerintah Israel, mengadakan sesi untuk membahas rencana yang diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Rencana tersebut mencakup tindakan hukuman terhadap PA, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk pembangunan ribuan unit rumah di permukiman tersebut.

Baca juga: Israel Legalkan Permukiman Baru, Hamas Serukan Perlawanan Palestina

Smotrich mengusulkan legalisasi lima pos permukiman sebagai tanggapan terhadap lima negara yang mengakui negara Palestina. setelah pecahnya konflik Israel-Palestina pada 7 Oktober 2023. Beberapa menteri dan personel militer menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak menyatakan posisinya dan menunda sesi konsultasi untuk sementara waktu.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967 dan terus mendirikan permukiman di wilayah tersebut. Dunia internasional menganggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Komunitas internasional mengecam tindakan ini dan menilai bahwa tindakan tersebut semakin memperumit upaya perdamaian di kawasan tersebut.***

Sumber: Xinhua

COMMENTS

WORDPRESS: 0