HomeHEADLINE_HUKRIM

Kemenkominfo Gencarkan Kampanye Anti Judi Online dengan Kolaborasi Lintas Sektor

LBJ - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus meningkatkan langkah-langkah preventif untuk memberantas judi online di tengah m

Tertangkap di KosanTengah Malam, Virgoun dan Seorang Perempuan Positif Narkoba
Buronan Nomor Satu Thailand Ditangkap di Indonesia, Dua WNI Terlibat
Sahroni Akui Nasdem Terima Dana Rp860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Kemenkominfo kampanyekan anti judi online (XYZonemedia)

LBJ – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus meningkatkan langkah-langkah preventif untuk memberantas judi online di tengah masyarakat. Salah satu pendekatan yang diambil adalah melalui pengiriman SMS Blast dan kolaborasi dengan berbagai tokoh masyarakat.

“Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong,  Selasa.

Sebagai bagian dari tugasnya dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kemenkominfo aktif melakukan edukasi dan sosialisasi. Kementerian ini bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kementerian lain, lembaga pendidikan, dan media penyiaran di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pesan anti-judi online tersampaikan secara luas dan efektif.

Baca juga: Empat Bandar Judi Online Teridentifikasi, Kapolri Siap Tindak Lanjut

Kampanye Lewat Tokoh Agama dan Aparat Desa

Usman Kansong menjelaskan, minggu lalu Satgas Judi Online mengundang para tokoh agama. Mereka diminta untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramah mereka. Selain itu, Kemenkominfo juga bekerjasama dengan TNI dan Polri. Kampanye juga melibatkan aparat di lapisan bawah seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat setempat.

Pemerintah daerah juga tidak ketinggalan, dengan turut serta memasang spanduk anti judi online di berbagai lokasi strategis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.

Sosialisasi ke Komunitas dan Sekolah

Selain berkampanye lewat tokoh agama dan aparat desa, Kemenkominfo juga mensosialisasikan anti judi online ke komunitas-komunitas seperti ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.

Usman menyatakan bahwa dalam minggu ini, Kemenkominfo berencana untuk bertemu dengan organisasi pengurus sekolah guna membahas program sosialisasi pencegahan judi online yang lebih efektif.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg Pada HUT Bhayangkara

Iklan Layanan Masyarakat dan Pemblokiran Situs

Kemenkominfo juga menjalankan kampanye anti judi online melalui iklan layanan masyarakat di media sosial. Selain itu, Kemenkominfo telah membuat laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol. Laman ini menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang cara mencegah dan berhenti dari kecanduan judi online.

“Dan (laman) ini juga sudah kita viralkan supaya orang buka itu. Tinggal klik saja enggak usah download, di situ ada fiturnya,” tambah Usman.

Tidak hanya itu, Kemenkominfo secara rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online. Mereka juga mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet dan 5.779 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, dari periode yang sama, Kemenkominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka jadi sarana untuk menyebarkan konten terkait judi online.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0